Istri pejabat Bea Cukai diduga terlibat TPPU

Rabu, 30 Oktober 2013 - 12:31 WIB
Istri pejabat Bea Cukai diduga terlibat TPPU
Istri pejabat Bea Cukai diduga terlibat TPPU
A A A
Sindonews.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri meyakini, Widyawati isteri dari Heru Sulistyono, selaku tersangka pencucian uang dan gratifikasi, ikut terlibat dalam pencucian uang yang dilakukan oleh Heru.

Hal itu terkait kasus tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), penggelapan pajak, dan gratifikasi.

"Peran Widyawati yakni sebagai orang yang ikut mengaburkan uang tersebut melalui polis asuransi," kata Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2013).

Widyawati diduga kuat terlibat dalam pencairan uang dan menampung seluruh uang di polis asuransi berjangka, yang ditutup sebelum masa berlakunya selesai.

"Setelah polis tersebut ditutup, lalu uang di polis asuransi itu dicairkan dan ditranfer lagi uangnya ke rekening atas nama Widyawati," pungkas Arief.

Untuk diketahui, total uang yang berusaha digelapkan oleh Yusran Arief selaku tersangka dalam kasus ini yakni sebesar Rp11,7 miliar. Lalu uang tersebut, dibuat asuransi berjangka yang sebelum masa asuransi tersebut belum selesai, tetapi sudah dicairkan.

Baca berita:
Korupsi, Mabes Polri ringkus pejabat Bea Cukai
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9243 seconds (0.1#10.140)