Dirjen Bea Cukai enggan tanggapi penangkapan pegawainya
Rabu, 30 Oktober 2013 - 10:32 WIB
Dirjen Bea Cukai enggan tanggapi penangkapan pegawainya
A
A
A
Sindonews.com - Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengaku belum mengetahui penangkapan pegawai Bea dan Cukai oleh Bareskrim Polri semalam.
Dia memberitahu bahwa pihak Bea Cukai menunggu informasi resmi dari Kepolisian RI mengenai kasus penangkapan ini.
"Saya tidak mau berkomentar lebih dulu takut berprasangka buruk dan memperkeruh suasana," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Tetapi, Agung memastikan bahwa pihaknya sudah memiliki aturan main sendiri terkait pegawainya yang terkena kasus pidana.
"Mekanisme protapnya sudah ada. Kalau ditetapkan sebagai tersangka harus diberhentikan sementara. Kalau sudah vonis pidana dia diberhentikan," jelasnya.
Tapi sekali lagi Agung tetap tidak mau berkomentar lebih jauh, "Kita belum tahu posisi dia seperti apa, nanti dosa saya," pungkasnya.
Baca berita:
Korupsi, Mabes Polri ringkus pejabat Bea Cukai
Dia memberitahu bahwa pihak Bea Cukai menunggu informasi resmi dari Kepolisian RI mengenai kasus penangkapan ini.
"Saya tidak mau berkomentar lebih dulu takut berprasangka buruk dan memperkeruh suasana," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Tetapi, Agung memastikan bahwa pihaknya sudah memiliki aturan main sendiri terkait pegawainya yang terkena kasus pidana.
"Mekanisme protapnya sudah ada. Kalau ditetapkan sebagai tersangka harus diberhentikan sementara. Kalau sudah vonis pidana dia diberhentikan," jelasnya.
Tapi sekali lagi Agung tetap tidak mau berkomentar lebih jauh, "Kita belum tahu posisi dia seperti apa, nanti dosa saya," pungkasnya.
Baca berita:
Korupsi, Mabes Polri ringkus pejabat Bea Cukai
(kri)