Akil tolak komentari suap sengketa Palembang & Empat Lawang

Selasa, 29 Oktober 2013 - 21:18 WIB
Akil tolak komentari...
Akil tolak komentari suap sengketa Palembang & Empat Lawang
A A A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar melalui kuasa hukumnya menyatakan, belum mau mengomentari suap yang diduga diterimanya terkait pengurusan sengketa Pemilukada Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang disidangkan di MK.

Kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan menyatakan, belum mengetahui apakah benar Akil selama di MK menangani dua sengketa pemilukada tersebut. Karena selama ini tim kuasa hukum belum menanyakan soal sengketa pemilukada lain ke Akil. Selama ini kedua belah pihak baru berdiskusi soal kasus suap sengketa Pemilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten, yang sudah dituduhkan KPK. Tetapi dia memperkirakan, kasus sengketa Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawan bisa saja adalah hasil pengembangan.

"Jadi saya belum bisa komentari. Nanti saya akan coba cek ya. Jadi nanti kita lihat lagi lah," ujar Otto saat dihubungi SINDO di Jakarta, Selasa (29/10/2013) malam.

Dia menuturkan, pihaknya menyerahkan semua proses hukum terkait penggeledahan di sejumlah tempat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalau KPK merasa ada indikasi dan ada bukti maka pihaknya hargai penggeledahan di Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawan. Yang penting penggeledahan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan jangan ada pelanggaran hukum.

"Itu saja bagi kita, karena sebagai kuasa hukum bagaimana pun kita harus menegakkan hukum. Siapa yang salah silakan. Ya yang penting gitu lah," tandasnya.

Akil juga terima suap Pemilukada Palembang dan Empat Lawang
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5443 seconds (0.1#10.140)