Harjono ogah dipilih jadi Ketua MK
A
A
A
Sindonews.com - Hakim Konstitusi Harjono mengaku enggan dipilih dalam pemilihan Ketua MK, menggantikan Akil Mochtar yang rencananya dilaksanakan pada Kamis 31 Oktober 2013 nanti.
Hal itu lantaran, masa jabatannya akan berakhir pada 24 Maret 2014 nanti. "Saya Maret (2014) sudah selesai, jadi saya tidak ikut-ikut. Karena, Maret sudah selesai," kata Harjono di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2013).
"Memang ada wacana kami perlu pilih. Ada wacana yang mengatakan, kami hanya delapan hakim mana bisa?," sambungnya.
Sebab, lanjut dia, jika menunggu penambahan seorang hakim, tidak dimungkinkan. "Kalau menunggu satu lagi kapan? Satu laginya kan belum tentu bisa dipastikan. Harus menunggu DPR, DPR kapan memilih juga belum tahu. Apakah sesuai perppu kan belum tentu?," imbuhnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Hal itu lantaran, masa jabatannya akan berakhir pada 24 Maret 2014 nanti. "Saya Maret (2014) sudah selesai, jadi saya tidak ikut-ikut. Karena, Maret sudah selesai," kata Harjono di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2013).
"Memang ada wacana kami perlu pilih. Ada wacana yang mengatakan, kami hanya delapan hakim mana bisa?," sambungnya.
Sebab, lanjut dia, jika menunggu penambahan seorang hakim, tidak dimungkinkan. "Kalau menunggu satu lagi kapan? Satu laginya kan belum tentu bisa dipastikan. Harus menunggu DPR, DPR kapan memilih juga belum tahu. Apakah sesuai perppu kan belum tentu?," imbuhnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)