KPK sita dokumen di rumah Wali Kota Palembang

Selasa, 29 Oktober 2013 - 18:20 WIB
KPK sita dokumen di...
KPK sita dokumen di rumah Wali Kota Palembang
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan proses penggeledahan di rumah dan kantor Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Romi Herton.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga masih berkaitan dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK. Namun belum diketahui isi dokumen tersebut.

"Penggeledahan di Palembang sudah selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Penyidik menyita satu kardus berisi dokumen," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Sementara penggeledahan di tempat lain yakni di rumah dan kantor Bupati Empat Lawang, sampai saat ini masih berlangsung. Belum diketahui, kapan penyidik menyelesaikan proses penggeledahan itu. "Di Kabupaten Empat Lawang masih berlangsung," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar diduga menerima suap terkait pengurusan sengketa Pemilukada Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang disidangkan di MK. Karenanya penyidik KPK sejak beberapa hari lalu melakukan penggeledahan di wilayah tersebut.

Akil juga terima suap Pemilukada Palembang dan Empat Lawang
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5637 seconds (0.1#10.140)