MKHK periksa Akil Mochtar di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
MKHK datang ke KPK untuk memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran kode etik, setelah Akil terjerat dugaan suap penanganan sengketa pemilukada di MK.
"Nanti saja kita periksa saja pak Akil dulu," kata ketua MKHK Harjono di Gedung KPK, Jumat (25/10/2013).
Datang ke KPK, Harjono didampingi oleh tiga anggota MKHK lainnya yakni mantan Ketua MK Mahfud MD, Abba Said, dan Bagir Manan. Mereka datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB. "Karena diizinkannya tertutup. jadinya tertutup," kata Harjono.
Sementara, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa MKHK akan meminta keterangan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Benar hari ini AM (Akil Mochtar) dimintai keterangan majelis kehormatan di KPK," kata Johan Budi melalui pesan singkat. Johan mengatakan, penyidik KPK akan hadir ketika MKK memeriksa Akil.
Baca juga berita: Istri Akil Mochtar diperiksa KPK
MKHK datang ke KPK untuk memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran kode etik, setelah Akil terjerat dugaan suap penanganan sengketa pemilukada di MK.
"Nanti saja kita periksa saja pak Akil dulu," kata ketua MKHK Harjono di Gedung KPK, Jumat (25/10/2013).
Datang ke KPK, Harjono didampingi oleh tiga anggota MKHK lainnya yakni mantan Ketua MK Mahfud MD, Abba Said, dan Bagir Manan. Mereka datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB. "Karena diizinkannya tertutup. jadinya tertutup," kata Harjono.
Sementara, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa MKHK akan meminta keterangan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Benar hari ini AM (Akil Mochtar) dimintai keterangan majelis kehormatan di KPK," kata Johan Budi melalui pesan singkat. Johan mengatakan, penyidik KPK akan hadir ketika MKK memeriksa Akil.
Baca juga berita: Istri Akil Mochtar diperiksa KPK
(lal)