Dugaan korupsi alkes, Airin siap ikuti proses hukum

Kamis, 24 Oktober 2013 - 12:09 WIB
Dugaan korupsi alkes, Airin siap ikuti proses hukum
Dugaan korupsi alkes, Airin siap ikuti proses hukum
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Airin tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Seperti biasa Airin berjalan santai dari depan Gedung KPK, dengan busana muslim berjilbab warna krem.

Tak banyak komentar yang keluar dari mulut adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah ini. Dia menegaskan tetap akan menghormati proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan.

"Kita mengikuti proses hukum dan kita hormati proses hukum," kata Airin.

Namun, istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini tetap tidak mau berkomentar banyak mengenai kasus yang baru diselidiki KPK itu. "Kalau mau tanya, silahkan tanya kepada KPK, terima kasih ya," tukasnya.

Setelah itu, Airin langsung menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk membesuk suaminya, Wawan, yang ditahan KPK atas sangkaan penyuapan terhadap ketua MK nonaktif Akil Mochtar terkait penanganan Pemilukada Lebak, Banten. Selain Wawan, KPK juga menahan Akil dan Susi Tur Andayani yang berprofesi sebagai pengacara.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tahun anggaran 2010 sampai 2012.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya sudah mulai meminta keterangan dari Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.

Baca juga berita: Wawan siap diperiksa dalam kasus Alkes Tangsel
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9066 seconds (0.1#10.140)