Wakil Bupati Gunung Mas diperiksa KPK

Kamis, 24 Oktober 2013 - 11:08 WIB
Wakil Bupati Gunung...
Wakil Bupati Gunung Mas diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati (Wagub) Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Arton S Dohong sebagai saksi untuk tersangka Hambit Bintih, dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Datang sekitar pukul 09.45 WIB, Kamis (24/10/2013), Arton tanpa memberikan komentar apapun, dia memilih langsung masuk ke dalam gedung KPK.

Selain itu, KPK juga memanggil Panitera MK Kasianur Sidauruk sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, dia mengaku belum tahu akan diperiksa untuk siapa. "Saya ada panggilan kasus (dugaan) suap dalam kaitannya di MK," ujar Kasianur.

Saksi lain untuk Hambit Bintih, KPK juga memanggil Sadino yang berprofesi sebagai Advokat. Hari ini, KPK juga memanggil beberapa saksi terkait dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

KPK memanggil beberapa saksi dari pihak swasta yakni Sandi, Gatot, Wahyu, Laura, dan Ferdi Prawiradiredja.

Mereka akan diperiksa untuk adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sementara Akil Mochtar, ketua MK nonaktif juga dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Baca juga berita: Munculnya kasus Akil, Golkar merasa disudutkan
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1532 seconds (0.1#10.140)