Jika Perppu ditolak, DPR diminta carikan solusi lain

Rabu, 23 Oktober 2013 - 15:10 WIB
Jika Perppu ditolak,...
Jika Perppu ditolak, DPR diminta carikan solusi lain
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, tak mempersoalkan bila DPR RI menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), mengenai penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, ia meminta agar wakil rakyat ini mencari solusi untuk mengganti substansi isi Perppu yang mereka tolak. Secara pribadi, Mahfud pun setuju isi peraturan itu.

"Subtansi setuju, tapi kalau DPR menolak seharusnya sudah menyiapkan (solusi pengganti Perppu)," kata Mahfud dalam diskusi mengenai Perppu Penyelamat MK, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Mahfud juga setuju dengan adanya suatu badan yang bisa mengawasi kinerja hakim konstitusinya. Pasalnya, hal itu telah lama diinginkannya.

"Saya emosi kenapa MK tidak mau diawasi, tapi sudah diputuskan ya sudah. Ketika saya sebagai Hakim MK, saya bilang ada kebutuhan, harus dicarikan lembaga pengawas," tegasnya.

Baca juga KY minta DPR setuju isi Perppu pengawasan MK.
(stb)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved