KY minta DPR setuju isi Perppu pengawasan MK

Rabu, 23 Oktober 2013 - 14:44 WIB
KY minta DPR setuju...
KY minta DPR setuju isi Perppu pengawasan MK
A A A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) berharap, DPR tidak menolak isi mengenai pengawasan hakim konstitusi yang ada di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), terkait penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau pun ditolak, tetapi mekanisme pengawasannya tidak ditolak. Jadi substansinya jangan ditolak, karena ini sudah bagus," kata Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri, dalam diskusi Menyoal Perppu Penyelamat MK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Ia pun berharap, agar Perppu MK yang kini tengah dilakukan untuk uji materi di MK tidak mengurangi keinginan mereka, agar adanya badan pengawas terhadap hakim konstitusi.

Dia menyampaikan kalau sebenarnya pernah ada dua peraturan mengenai pengawasan MK, namun keduanya telah dibatalkan lembaga konstitusi tersebut.

"Dua kali dibatalkan saja sudah kualat kan. Tertangkap Ketua MK (Akil Mochtar) ini, karena sombong tidak mau diawasi. Saya berharap agar yang ketiga ini, tidak dibatalkan," tegasnya.

Sementara itu, mengenai sikap KY terhadap Perppu yang telah ditanda tangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Taufiqurrahman menjawab.

"KY tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju. KY hanya melaksanakan politik hukum yang sah, satu melalui Undang-undang oleh DPR dan kedua Perppu. Keduanya sah sebagai norma hukum yang wajib diikuti. KY dalam posisi pelaksana," tuntasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
2 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
4 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
4 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
5 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
5 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
5 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved