Kasus suap MK, KPK masih periksa saksi-saksi

Rabu, 23 Oktober 2013 - 10:45 WIB
Kasus suap MK, KPK masih periksa saksi-saksi
Kasus suap MK, KPK masih periksa saksi-saksi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan suap penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pemilukada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hari ini, KPK memanggil tiga saksi yang berprofesi sebagai advokat. Ketiganya yakni FX Suminto Pujiraharjo, Agus Surono, dan Eduard Manuah.

"Mereka (bertiga) akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (23/10/2013).

Tak hanya itu, lembaga pimpinan Abraham Samad ini juga memanggil saksi lain dari pihak swasta. Mereka adalah, A Farid Asyari, Yayah Rodiah, Ronal, Toto dan Agah M Noor.

Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dua perkara dugaan suap di MK yakni Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten.

Dalam oprasi itu KPK menetapkan beberapa orang menjadi tersangka, untuk pilkada Gunung Mas yakni Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, anggota DPR Chairun Nisa, Cornelis Nalau seorang pengusaha, dan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.

Sementara dalam kasus Lebak, Banten, selain Akil, KPK menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan pengacara Susi Tur Andayani.

Baca juga berita: Akui punya perusahaan, Akil bantah untuk cuci uang
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7269 seconds (0.1#10.140)