Soal Perppu MK, Hanura coba positif thinking

Selasa, 22 Oktober 2013 - 18:00 WIB
Soal Perppu MK, Hanura coba positif thinking
Soal Perppu MK, Hanura coba positif thinking
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Saleh Husin enggan berandai-andai apakah ada tujuan lain dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita enggak tahu ada niat apa, yah kita positif thinking saja," kata Saleh di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Namun, kata dia, secara pribadi hingga saat ini dirinya menolak dengan diterbitkannya Perppu yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

"Tidak ada alasan urgensi (presiden mengeluarkan Perppu)," terangnya.

Ia pun mencontohkan, MK yang hingga kini masih menjalani persidangan seperti biasa tanpa adanya gangguan setelah tertangkapnya Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar oleh Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK).

"Kita bisa melihat apa MK diambang kehancuran (setelah Akil ditangkap) ternyata masih bisa menjalani sidang seperti biasa," tuntasnya.

Baca berita:
Golkar belum tentukan sikap soal Perppu MK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7588 seconds (0.1#10.140)