Ini kata Menko Polhukam soal MoU KPU-Lemsaneg
Selasa, 22 Oktober 2013 - 17:37 WIB
Ini kata Menko Polhukam soal MoU KPU-Lemsaneg
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto angkat bicara soal kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Djoko menegaskan, kalau kerja sama dua lembaga itu hanya ingin agar informasi di KPU tidak diganggu oleh pihak manapun termasuk pemerintah.
"Menjaga agar informasi di KPU tidak diganggu oleh siapa saja, pemerintah juga tidak boleh mengganggu," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Dirinya mengaku, heran kerja sama yang menurutnya bernilai positif justru mendapatkan respon miring. Dia pun memastikan tidak akan ada intervensi dari pemerintah mengenai hal tersebut.
"Mengamankan supaya di KPU tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun, jadi kalau ada orang tidak setuju kan jadi aneh, jadi tidak ada intervensi," pungkasnya.
Sebelumnya, kerja sama KPU dengan Lemsaneg yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) kedua lembaga ini mendapat kritikan. Bahkan, rencananya, Komisi I serta Komisi II akan rapat gabungan dengan Lemsaneg, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca berita:
Kerja sama KPU-Lemsaneg terus dicurigai
Djoko menegaskan, kalau kerja sama dua lembaga itu hanya ingin agar informasi di KPU tidak diganggu oleh pihak manapun termasuk pemerintah.
"Menjaga agar informasi di KPU tidak diganggu oleh siapa saja, pemerintah juga tidak boleh mengganggu," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Dirinya mengaku, heran kerja sama yang menurutnya bernilai positif justru mendapatkan respon miring. Dia pun memastikan tidak akan ada intervensi dari pemerintah mengenai hal tersebut.
"Mengamankan supaya di KPU tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun, jadi kalau ada orang tidak setuju kan jadi aneh, jadi tidak ada intervensi," pungkasnya.
Sebelumnya, kerja sama KPU dengan Lemsaneg yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) kedua lembaga ini mendapat kritikan. Bahkan, rencananya, Komisi I serta Komisi II akan rapat gabungan dengan Lemsaneg, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca berita:
Kerja sama KPU-Lemsaneg terus dicurigai
(kri)