Perppu penyelamatan MK pencitraan pemerintah

Senin, 21 Oktober 2013 - 13:33 WIB
Perppu penyelamatan MK pencitraan pemerintah
Perppu penyelamatan MK pencitraan pemerintah
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan menilai pemerintah terlalu reaktif dalam mengeluarkan Peraturaan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Niatnya pemerintah baik, kaget, ikut juga marah. Tetapi kan juga harus jernih tidak harus reaktif pemerintah," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Namun, dalam kesempatan itu dirinya tak sejalan kalau penerbitan Perppu penyelamatan MK untuk pengalihan isu yang belakangan berkembang.

"Gua juga enggak sependapat kalau ini dianggap pengalihan isu, mungkin pemerintah mencoba mencari pencitraan untuk menbenahi MK ini. Tetapi kan karena tergesa-gesa enggak cermat," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat membantah Perppu bermuatan politis lantaran banyak pihak menilai tidak ada urgensi dari MK setelah tertangkapnya Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Astagfirullah masa tidak ada yang urgent (darurat), karena peristiwa MK yang kemarin dijadikan tersangkanya Pak Akil Mochtar kemudian (membuat) masyarakat muak, saya sendiri down, terkejut dan kecewa," kata Nurhayati di tempat yang sama.

Baca berita:
Perppu SBY soal MK digugat
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8118 seconds (0.1#10.140)