Perppu MK hanya pengalihan isu Bunda Putri dan korupsi SKK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembenahan Mahkamah Konstitusi (MK) diduga dipaksakan untuk kepentingan politik.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menduga Perppu MK hanya untuk membuat kegaduhan politik. "Ada dugaan kuat Penerbitan Perppu pembenahan MK yang dipaksakan itu tujuan utamanya bukan untuk membenahi MK, melainkan membuat kegaduhan politik," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini kepada Sindonews, Senin (21/10/2013).
Dia menlai Perppu yang disusun oleh Presiden sekaligus KEtua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), membawa kepentingan politik SBY dalam mengawal Pemilu 2014. Sebagaimana diketahui, MK menangani perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2014 mendatang. Sehingga posisi MK sangat vital dalam menentukan perolehan suara dan kursi parpol dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden mendatang.
"Saya memprediksi DPR bakal menolak Perppu No 1/2013 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang (UU) No 24/2003 tentang MK. Bahkan Perppu ini juga bisa gugur jika diuji oleh MK sendiri," kata Bamsoet.
Bahkan Bamsoet menilai, penerbitan Perppu MK oleh SBY juga dinilai sebagai alat untuk mengalihkan perhatian publik dari sosok Bunda Putri yang mencuat sebagai orang yang berpengaruh dalam kepemimpinan SBY sebagai kepala negara.
Bunda Putri disebut oleh mantan PResiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) uthfi Hasan Ishaaq sebagai orang yang turut memengaruhi SBY dalam menentukan kebijakan perombakan kabinet.
"Saya yakin, kalkulasi pemerintah pun demikian. Pemaksaan kehendak ini tentu punya tujuan. Yakni, menciptakan kegaduhan politik baru untuk mengalihkan perhatian publik dari sejumlah persoalan hukum yang diduga melibatkan unsur kekuasaan. Selain persoalan Bunda Putri, masih ada beberapa kasus yang penanganannya belum membuahkan progres," tukasnya.
Tak hanya soal Bunda Putri, kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas(SKK) Migas yang telah menetapkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini juga kini teralihkan oleh penangkapan Ketua MK Akil Mochtar dan Perppu penyelamatan MK yang menuai kontroversi.
"Sebut saja kasus suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Diyakini bahwa Rudi tidak bermain sendiri. Buktinya, penyidik KPK menemukan uang 200.000 dolar AS di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Penyelidikan kasus Rudi harus diarahkan ke atas, karena deal bisnis Migas memang ditetapkan dari atas. Kalau hal ini yang dilakukan KPK, bisa dipastikan bahwa oknum penguasa pun akan terjerat dalam kasus ini," tegas Bamsoet.
"Kalau terjadi kegaduhan politik, publik mungkin tidak mempergunjingkan lagi sepak terjang Bunda Putri, atau mempertanyakan progres penanganan kasus Rudi. Maka, penerbitan Perppu pembenahan MK harus dipaksakan sebagai pemicu kegaduhan pro-kontra di panggung politik. Jadi, semakin jelas bahwa kredibilitas dan urgensi Perppu pembenahan MK itu memang nyaris nol, karena digunakan untuk pengalihan isu," tandasnya.
Baca juga berita Perpu MK dicurigai untuk kepentingan Demokrat.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menduga Perppu MK hanya untuk membuat kegaduhan politik. "Ada dugaan kuat Penerbitan Perppu pembenahan MK yang dipaksakan itu tujuan utamanya bukan untuk membenahi MK, melainkan membuat kegaduhan politik," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini kepada Sindonews, Senin (21/10/2013).
Dia menlai Perppu yang disusun oleh Presiden sekaligus KEtua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), membawa kepentingan politik SBY dalam mengawal Pemilu 2014. Sebagaimana diketahui, MK menangani perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2014 mendatang. Sehingga posisi MK sangat vital dalam menentukan perolehan suara dan kursi parpol dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden mendatang.
"Saya memprediksi DPR bakal menolak Perppu No 1/2013 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang (UU) No 24/2003 tentang MK. Bahkan Perppu ini juga bisa gugur jika diuji oleh MK sendiri," kata Bamsoet.
Bahkan Bamsoet menilai, penerbitan Perppu MK oleh SBY juga dinilai sebagai alat untuk mengalihkan perhatian publik dari sosok Bunda Putri yang mencuat sebagai orang yang berpengaruh dalam kepemimpinan SBY sebagai kepala negara.
Bunda Putri disebut oleh mantan PResiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) uthfi Hasan Ishaaq sebagai orang yang turut memengaruhi SBY dalam menentukan kebijakan perombakan kabinet.
"Saya yakin, kalkulasi pemerintah pun demikian. Pemaksaan kehendak ini tentu punya tujuan. Yakni, menciptakan kegaduhan politik baru untuk mengalihkan perhatian publik dari sejumlah persoalan hukum yang diduga melibatkan unsur kekuasaan. Selain persoalan Bunda Putri, masih ada beberapa kasus yang penanganannya belum membuahkan progres," tukasnya.
Tak hanya soal Bunda Putri, kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas(SKK) Migas yang telah menetapkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini juga kini teralihkan oleh penangkapan Ketua MK Akil Mochtar dan Perppu penyelamatan MK yang menuai kontroversi.
"Sebut saja kasus suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Diyakini bahwa Rudi tidak bermain sendiri. Buktinya, penyidik KPK menemukan uang 200.000 dolar AS di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Penyelidikan kasus Rudi harus diarahkan ke atas, karena deal bisnis Migas memang ditetapkan dari atas. Kalau hal ini yang dilakukan KPK, bisa dipastikan bahwa oknum penguasa pun akan terjerat dalam kasus ini," tegas Bamsoet.
"Kalau terjadi kegaduhan politik, publik mungkin tidak mempergunjingkan lagi sepak terjang Bunda Putri, atau mempertanyakan progres penanganan kasus Rudi. Maka, penerbitan Perppu pembenahan MK harus dipaksakan sebagai pemicu kegaduhan pro-kontra di panggung politik. Jadi, semakin jelas bahwa kredibilitas dan urgensi Perppu pembenahan MK itu memang nyaris nol, karena digunakan untuk pengalihan isu," tandasnya.
Baca juga berita Perpu MK dicurigai untuk kepentingan Demokrat.
(lal)