Refly Harun dukung Perppu MK yang diterbitkan SBY

Sabtu, 19 Oktober 2013 - 12:07 WIB
Refly Harun dukung Perppu...
Refly Harun dukung Perppu MK yang diterbitkan SBY
A A A
Sindonews.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai sudah tepat.

Mantan Staf Ahli MK Refly Harun menilai Perppu itu untuk menyelamatkan MK meraih kepercayaan publik setelah ditangkapnya Ketua MK nonaktif Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya, kata Refly nasib Perppu soal MK ini ditentukan oleh DPR. "Sifat kegentingannya diserahkan langsung kepada presiden, sedangkan objektifitasnya ke DPR. Terserahlah DPR mau menerima atau menolak karena itu political game dan hal yang biasa mengkritik," kata Refly di acara polemik Sindo Trijaya FM, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2013).

Dia menyebutkan, beberapa substansi dalam Perppu tersebut antara lain penambahan persyaratan Hakim MK. Disebutkan Refly, untuk menjadi Hakim MK diharuskan sudah berhenti dari partai politik minimal tujuh tahun sebelumnya.

"Jadi kalau kita bicara Perppu maka, bicara prosedur, dan susbtansi. Kalau prosedur yang berdebat orang politik. Tidak ada produk hukum yang sempurna," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden SBY telah menanda tangani Perppu nomor 1 tahun 2013 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 24 tahun 2003 mengenai MK di Yogyakarta, Kamis, 17 Oktober 2013 malam.

Berita hak menyatakan pendapat anggota DPR mulai bergulir, karena menolak Perppu soal MK yang diterbitkan Presiden SBY.
(kur)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Umat Katolik Datangi...
Umat Katolik Datangi Kedubes Vatikan, Berdoa di Depan Lukisan Paus Fransiskus
59 menit yang lalu
Wamen Angga Raka dan...
Wamen Angga Raka dan Juri Ardiantoro Diusulkan Jadi Jubir Presiden
1 jam yang lalu
Kedubes Vatikan Dibuka...
Kedubes Vatikan Dibuka untuk Umum, Dikunjungi Warga yang Berkabung Wafatnya Paus Fransiskus
2 jam yang lalu
Rektor Unhan Lantik...
Rektor Unhan Lantik Dave Laksono Jadi Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pertahanan
3 jam yang lalu
Gibran Buat Konten Bonus...
Gibran Buat Konten Bonus Demografi, PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja Gitu Lho!
3 jam yang lalu
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia di Istana Merdeka Sore Ini
4 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved