Soal Perppu MK, DPR tak boleh santai

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 21:55 WIB
Soal Perppu MK, DPR...
Soal Perppu MK, DPR tak boleh santai
A A A
Sindonews.com - Pihak DPR RI diminta untuk sigap memberikan respons terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kalau DPR membiasakan diri untuk santai-santai saja menanggapi dikeluarkannya perppu itu, maka orang tidak akan membutuhkan lagi namanya daulat rakyat. Orang tidak akan membutuhkan lagi namanya wakil-wakil rakyat yang dipilih lewat pemilu," ujar Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Irman Putra Sidin, saat ditemui di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/2013).

Maka dari itu, kata dia, sikap DPR RI menanggapi diterbitkannya Perppu MK harus dipertanyakan. "Itu yang harus, guna menyelamatkan otoritas demokrasi kita ke depan," katanya.

Sebab Perppu MK adalah ancaman utama bagi kekuasaan demokrasi. "Filosofinya seperti itu. Karena kalau perppu sudah menjadi murah harganya, orang tidak butuh demokrasi lagi. Orang tidak butuh daulat rakyat lagi. Orang tidak butuh pemilu lagi. Karena apa? Regulasi itu bisa dengan mudah dikeluarkan oleh otoritas itu sendiri," imbuhnya.

"Dan cukup pilih presiden. Karena presiden kita bisa minta untuk mengeluarkan aturan yang berlaku. Kan seperti itu," tambahnya.

Baca juga berita Isi Perppu MK tumpang tindih dengan Majelis Pengawas Etik.
(lal)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved