Soal Perppu MK, DPR tak boleh santai

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 21:55 WIB
Soal Perppu MK, DPR...
Soal Perppu MK, DPR tak boleh santai
A A A
Sindonews.com - Pihak DPR RI diminta untuk sigap memberikan respons terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kalau DPR membiasakan diri untuk santai-santai saja menanggapi dikeluarkannya perppu itu, maka orang tidak akan membutuhkan lagi namanya daulat rakyat. Orang tidak akan membutuhkan lagi namanya wakil-wakil rakyat yang dipilih lewat pemilu," ujar Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Irman Putra Sidin, saat ditemui di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/2013).

Maka dari itu, kata dia, sikap DPR RI menanggapi diterbitkannya Perppu MK harus dipertanyakan. "Itu yang harus, guna menyelamatkan otoritas demokrasi kita ke depan," katanya.

Sebab Perppu MK adalah ancaman utama bagi kekuasaan demokrasi. "Filosofinya seperti itu. Karena kalau perppu sudah menjadi murah harganya, orang tidak butuh demokrasi lagi. Orang tidak butuh daulat rakyat lagi. Orang tidak butuh pemilu lagi. Karena apa? Regulasi itu bisa dengan mudah dikeluarkan oleh otoritas itu sendiri," imbuhnya.

"Dan cukup pilih presiden. Karena presiden kita bisa minta untuk mengeluarkan aturan yang berlaku. Kan seperti itu," tambahnya.

Baca juga berita Isi Perppu MK tumpang tindih dengan Majelis Pengawas Etik.
(lal)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
BPOM Terbitkan Izin...
BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Deteksi Dini Kanker yang Dikembangkan Bio Farma
3 jam yang lalu
Karier Letjen Djaka...
Karier Letjen Djaka Budi Utama, Kopassus yang Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai
3 jam yang lalu
Kejagung: Kasus Kredit...
Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya
4 jam yang lalu
Dukung Ketahanan Pangan...
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua DPD RI Siapkan Program Senator Menanam
5 jam yang lalu
Kementrans-Pandutani...
Kementrans-Pandutani Indonesia Bersinergi Akselerasi Program Transformasi Transmigrasi
6 jam yang lalu
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
6 jam yang lalu
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved