Diperiksa KPK, TCW pilih diam
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka dugaan kasus suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten Tubagus Chaeri Wardana (TCW) Alias Wawan, pagi ini tampak memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2013).
Tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar itu, nampak tenang dan hanya tersenyum kepada wartawan. Wawan dan Akil dijerat KPK terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Lebak, Banten.
Adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu tiba di KPK sekira pukul 09.00 WIB. Tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Wawan tak berkomentar apapun meskipun wartawan sekedar mengkonfirmasi kesehatannya, dia memilih diam.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Tubagus Chaeri Wardana, Susi Tur Andayani dan Akil Mochtar. Ketiganya mendekam di Rutan KPK.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp1 miliar dalam pecahan lima puluh ribu dan seratus ribu rupiah. Uang tersebut diduga kuat sebagai uang suap untuk memuluskan penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Baca juga KPK akan sita aset milik TCW.
Tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar itu, nampak tenang dan hanya tersenyum kepada wartawan. Wawan dan Akil dijerat KPK terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Lebak, Banten.
Adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu tiba di KPK sekira pukul 09.00 WIB. Tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Wawan tak berkomentar apapun meskipun wartawan sekedar mengkonfirmasi kesehatannya, dia memilih diam.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Tubagus Chaeri Wardana, Susi Tur Andayani dan Akil Mochtar. Ketiganya mendekam di Rutan KPK.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp1 miliar dalam pecahan lima puluh ribu dan seratus ribu rupiah. Uang tersebut diduga kuat sebagai uang suap untuk memuluskan penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Baca juga KPK akan sita aset milik TCW.
(stb)