DPR diharapkan tolak diterbitkannya Perppu MK

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 05:04 WIB
DPR diharapkan tolak...
DPR diharapkan tolak diterbitkannya Perppu MK
A A A
Sindonews.com - DPR RI diharapkan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kita berharap DPR menolak Perppu ini diterbitkan," ujar Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Jumat (18/10/2013).

Dalam hal ini, dia mengkritisi dua alasan Presiden SBY yang menjadi dasar untuk menerbitkan Perppu tersebut. Yakni hasil pertemuan dengan lembaga tinggi negara dan perlunya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap MK, khususnya menjelang Pemilu 2014 mendatang.

Dia menuturkan, dua alasan inilah nampaknya yang didefinisikan Presiden SBY sebagai hal ihwal genting yang memaksa sebagai syarat diterbitkannya Perppu MK tersebut. "Tetapi dalam dua alasan ini pulalah urgensi menolak diterbitkannya Perppu mendapat tempatnya," imbuhnya.

Menurutnya, alasan pertama soal menjaga kepercayaan dan wibawa MK yang luntur merupakan sesuatu tak jelas apa alat ukurnya. Tentu saja, lanjut Ray, kekecewaan bisa menyebabkan munculnya ketidakpercayaan pada produk putusan MK.

"Tetapi bagaimana mengukur dengan jelas dan tepat bahwa kadar kekecewaan dan ketidakpercayaan itu telah sampai ke tahap situasi bangsa dalam keadaan genting," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) di Yogyakarta, Kamis, 17 Oktober 2013 malam.

Baca berita:
SBY tanda tangani Perppu MK
(kri)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
53 menit yang lalu
Adies Kadir Harap Mutasi...
Adies Kadir Harap Mutasi Besar-besaran Hakim Benahi Lembaga Peradilan
1 jam yang lalu
1.967 CASN Mengundurkan...
1.967 CASN Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
1 jam yang lalu
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
2 jam yang lalu
Kunker ke Sumsel, Prabowo...
Kunker ke Sumsel, Prabowo Bakal Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya
2 jam yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
2 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved