DPR diharapkan tolak diterbitkannya Perppu MK

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 05:04 WIB
DPR diharapkan tolak...
DPR diharapkan tolak diterbitkannya Perppu MK
A A A
Sindonews.com - DPR RI diharapkan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kita berharap DPR menolak Perppu ini diterbitkan," ujar Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Jumat (18/10/2013).

Dalam hal ini, dia mengkritisi dua alasan Presiden SBY yang menjadi dasar untuk menerbitkan Perppu tersebut. Yakni hasil pertemuan dengan lembaga tinggi negara dan perlunya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap MK, khususnya menjelang Pemilu 2014 mendatang.

Dia menuturkan, dua alasan inilah nampaknya yang didefinisikan Presiden SBY sebagai hal ihwal genting yang memaksa sebagai syarat diterbitkannya Perppu MK tersebut. "Tetapi dalam dua alasan ini pulalah urgensi menolak diterbitkannya Perppu mendapat tempatnya," imbuhnya.

Menurutnya, alasan pertama soal menjaga kepercayaan dan wibawa MK yang luntur merupakan sesuatu tak jelas apa alat ukurnya. Tentu saja, lanjut Ray, kekecewaan bisa menyebabkan munculnya ketidakpercayaan pada produk putusan MK.

"Tetapi bagaimana mengukur dengan jelas dan tepat bahwa kadar kekecewaan dan ketidakpercayaan itu telah sampai ke tahap situasi bangsa dalam keadaan genting," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) di Yogyakarta, Kamis, 17 Oktober 2013 malam.

Baca berita:
SBY tanda tangani Perppu MK
(kri)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Deretan 33 Kombes Pol...
Deretan 33 Kombes Pol Masuk Daftar Mutasi Polri Mei 2025
50 menit yang lalu
Kejagung Geledah Apartemen...
Kejagung Geledah Apartemen dan Rumah 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex, Sita Belasan Barbuk
1 jam yang lalu
BPOM Terbitkan Izin...
BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Deteksi Dini Kanker yang Dikembangkan Bio Farma
6 jam yang lalu
Karier Letjen Djaka...
Karier Letjen Djaka Budi Utama, Kopassus yang Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai
6 jam yang lalu
Kejagung: Kasus Kredit...
Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya
7 jam yang lalu
Dukung Ketahanan Pangan...
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua DPD RI Siapkan Program Senator Menanam
7 jam yang lalu
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved