Yusril: Sudah terlambat, Perppu MK tak perlu

Kamis, 17 Oktober 2013 - 20:25 WIB
Yusril: Sudah terlambat,...
Yusril: Sudah terlambat, Perppu MK tak perlu
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meminta pemerintah tak perlu lagi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menyelamatkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau saya pikir Perppu sudah terlambat dikeluarkan sekarang," ujar Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2013).

Seharusnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung mengeluarkan Perppu tersebut sekira dua hari pasca Ketua MK nonaktif Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harusnya Perppu dikeluarkan sehari atau dua hari pasca tertangkapnya Ketua MK, karena waktu itu terjadi krisis kepercayaan luar biasa terhadap MK," kata Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Saat ini, MK tengah mengalami pemulihan diri. "Saya hari ini datang ke sidang merasa lebih tenang dibandingkan dengan satu hari sesudah Pak Akil ditangkap," imbuhnya.

Seperti diketahui, Perppu untuk menyelamatkan MK sedang dipersiapkan Presiden SBY. Perppu tersebut akan mengatur persyaratan, aturan dan seleksi Hakim MK. Selain itu, Perppu itu pun akan memberikan wewenang pada Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi proses peradilan di MK.

Perppu tersebut merupakan salah satu agenda dan langkah penyelamatan MK yang disepakati oleh Presiden SBY bersama para pimpinan lembaga negara, terkecuali MK, pada pertemuan di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu 5 Oktober 2013 lalu.

Para pimpinan lembaga Negara itu adalah Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua DPR RI Marzuki Alie, Ketua MPR RI Sidarto Danusobroto, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki.
(hyk)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Berita Terkini
9 Fakta Try Sutrisno,...
9 Fakta Try Sutrisno, Sosok Jenderal Disegani di Era Soeharto yang Kini Tuntut Wapres Diganti
27 menit yang lalu
Mendagri Bakal Kaji...
Mendagri Bakal Kaji Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
42 menit yang lalu
Saksikan Malam Ini 30...
Saksikan Malam Ini 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Jurus Yassierli Tangkal Badai PHK Bersama Anita Dewi, di iNews
1 jam yang lalu
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
1 jam yang lalu
Tim Hukum Hasto Minta...
Tim Hukum Hasto Minta Jaksa Buka CCTV Ruangan Merokok Kantor KPK untuk Buktikan Klaim Wahyu
2 jam yang lalu
8 Tuntutan Forum Purnawirawan...
8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Mendorong Reshuffle hingga Pergantian Wapres
2 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved