Yusril: Sudah terlambat, Perppu MK tak perlu

Kamis, 17 Oktober 2013 - 20:25 WIB
Yusril: Sudah terlambat,...
Yusril: Sudah terlambat, Perppu MK tak perlu
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meminta pemerintah tak perlu lagi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menyelamatkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau saya pikir Perppu sudah terlambat dikeluarkan sekarang," ujar Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2013).

Seharusnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung mengeluarkan Perppu tersebut sekira dua hari pasca Ketua MK nonaktif Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harusnya Perppu dikeluarkan sehari atau dua hari pasca tertangkapnya Ketua MK, karena waktu itu terjadi krisis kepercayaan luar biasa terhadap MK," kata Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Saat ini, MK tengah mengalami pemulihan diri. "Saya hari ini datang ke sidang merasa lebih tenang dibandingkan dengan satu hari sesudah Pak Akil ditangkap," imbuhnya.

Seperti diketahui, Perppu untuk menyelamatkan MK sedang dipersiapkan Presiden SBY. Perppu tersebut akan mengatur persyaratan, aturan dan seleksi Hakim MK. Selain itu, Perppu itu pun akan memberikan wewenang pada Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi proses peradilan di MK.

Perppu tersebut merupakan salah satu agenda dan langkah penyelamatan MK yang disepakati oleh Presiden SBY bersama para pimpinan lembaga negara, terkecuali MK, pada pertemuan di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu 5 Oktober 2013 lalu.

Para pimpinan lembaga Negara itu adalah Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua DPR RI Marzuki Alie, Ketua MPR RI Sidarto Danusobroto, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki.
(hyk)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved