Lagi, KPK periksa Miranda S Goeltom

Kamis, 17 Oktober 2013 - 10:47 WIB
Lagi, KPK periksa Miranda...
Lagi, KPK periksa Miranda S Goeltom
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom. Penyidik KPK akan memeriksa Miranda sebagai saksi dalam kasus bailout Bank Century.

Perempuan yang selalu berpenampilan modis itu sudah tiba di KPK. Dia tidak banyak memberikan komentar. Namun, dia mengaku akan diperiksa untuk tersangka Budi Mulya.

”Diperiksa untuk Budi Mulya,” ujar Miranda di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).

Selain itu, perempuan yang sudah berstatus terpidana kasus suap cek pelawat pada pemilihaan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004 ini, memilih langsung masuk kedalam gedung KPK.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membernarkan bahwa Miranda diperiksa sebagai saksi. ”Yang bersangkutan (Miranda S.Goeltom) diperiksa sebagai saksi,” tukasnya singkat.

Selain Miranda, KPK juga memanggil saksi lain yakni mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim.

Baca juga berita Miranda ngaku dicecar soal FPJP Century.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7571 seconds (0.1#10.140)