Kasus Akil, lagi KPK cegah 3 orang

Rabu, 16 Oktober 2013 - 18:43 WIB
Kasus Akil, lagi KPK...
Kasus Akil, lagi KPK cegah 3 orang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang saksi dalam kasus pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten, yang menjerat Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, status cegah untuk ketiganya mulai berlaku untuk hari ini sampai enam bulan ke depan.

"Memang benar Yayah Rodiah, Dadang Priatna, dan Muhammad Amaludin dicegah untuk bepergian ke luar negeri," kata Johan, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Dijelaskan Johan, ketiga saksi yang berprofesi sebagai swasta itu dicegah terkait kasus yang menjerat Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana, dan Susi Tur Andayani.

"Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pemilukada Lebak," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, lembaga antikorupsi resmi telah mencegah enam orang saksi. Mereka adalah Amir Hamzah-Kasmin (pasangan calon Bupati Lebak asal Golkar), Yayah Rodiah, Dadang Priatna, dan Muhammad Amaludin (swasta), serta Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Baca berita:
Keluarkan sprindik, KPK jerat Akil dengan kasus lain
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved