PPATK: Nilai transaksi Akil di atas Rp10 M
Rabu, 16 Oktober 2013 - 11:48 WIB
PPATK: Nilai transaksi Akil di atas Rp10 M
A
A
A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus mendalami aliran dana mencurigakan dari rekening tersangka dugaan suap kepengurusan Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pemilukada Lebak, Banten, Akil Mochtar.
Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, mereka belum bisa menyebut secara rinci berapa jumlah aliran dana dari rekening Akil yang dicurigai lantaran masih terus didalami.
"Saya tidak bisa bicara detail, di atas Rp10 miliar, yes," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Lanjut dia, PPATK juga sudah menyerahkan hasil laporan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski masih ada yang terus mereka proses. "Ada yang sudah kita serahkan (ke KPK) ada yang masih kita proses lebih jauh," terangnya.
Yusuf juga menyampaikan kalau PPATK juga menelusuri hubungan rekening milik Akil dengan CV RS perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. "Itu termasuk yang kita telusuri, itu cukup banyak uang," tuntasnya.
Seperti diketahui, Ketua MK Akil Mochtar ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, No 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2013.
Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Bersama Akil, juga ditangkap Chairunnisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian Hambit Bintih, Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Cornelius Nalau yang berprofesi pengusaha, mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka dalam dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten. Lembaga pimpinan Abraham Samad ini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka selain Akil yakni, Susi Tur Andayani serta TB Chaeri Wardana alias Wawan.
Baca juga berita Akui punya perusahaan, Akil bantah untuk cuci uang.
Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, mereka belum bisa menyebut secara rinci berapa jumlah aliran dana dari rekening Akil yang dicurigai lantaran masih terus didalami.
"Saya tidak bisa bicara detail, di atas Rp10 miliar, yes," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Lanjut dia, PPATK juga sudah menyerahkan hasil laporan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski masih ada yang terus mereka proses. "Ada yang sudah kita serahkan (ke KPK) ada yang masih kita proses lebih jauh," terangnya.
Yusuf juga menyampaikan kalau PPATK juga menelusuri hubungan rekening milik Akil dengan CV RS perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. "Itu termasuk yang kita telusuri, itu cukup banyak uang," tuntasnya.
Seperti diketahui, Ketua MK Akil Mochtar ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, No 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2013.
Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Bersama Akil, juga ditangkap Chairunnisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian Hambit Bintih, Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Cornelius Nalau yang berprofesi pengusaha, mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka dalam dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten. Lembaga pimpinan Abraham Samad ini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka selain Akil yakni, Susi Tur Andayani serta TB Chaeri Wardana alias Wawan.
Baca juga berita Akui punya perusahaan, Akil bantah untuk cuci uang.
(lal)