KY klaim miliki kredibilitas awasi Hakim MK
A
A
A
Sindonews.com - Tuduhan sejumlah pihak yang menilai Komisi Yudisial (KY) tidak memiliki kredibilitas untuk mengawasi Mahkamah Konstitusi (MK) dibantah Komisioner Komisi Yudisial (KY) bidang rekrutmen hakim, Taufiqurahman Sahuri.
Menurutnya aneh bila MK tidak diawasi oleh KY. Dia mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah banyak berperan dalam mengawasi kinerja hakim.
Dia memberi contoh, sebanyak 23 hakim telah diberhentikan lewat sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sejak tahun 2010 hingga 2013. Sedangkan 160 hakim lainnya diberikan sanksi sedang atau ringan.
"Sekarang Mahkamah Konstitusi (MK) mau diawasi karena terpaksa oleh tuntutan publik, hanya aneh tidak dengan KY. Ini bukan berarti KY tidak <>credible," ujar Taufiqurahman Sahuri saat dihubungi wartawan, Rabu (16/10/2013).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya pun sudah menerima 17 laporan masyarakat mengenai kinerja sejumlah hakim konstitusi sejauh ini.
Namun, sejumlah laporan dari masyarakat tersebut diteruskan ke MK. "Mungkin pelapor tidak tahu kalau KY tidak berwenang," imbuhnya.
Baca juga berita Perpu MK dicurigai untuk kepentingan Demokrat.
Menurutnya aneh bila MK tidak diawasi oleh KY. Dia mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah banyak berperan dalam mengawasi kinerja hakim.
Dia memberi contoh, sebanyak 23 hakim telah diberhentikan lewat sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sejak tahun 2010 hingga 2013. Sedangkan 160 hakim lainnya diberikan sanksi sedang atau ringan.
"Sekarang Mahkamah Konstitusi (MK) mau diawasi karena terpaksa oleh tuntutan publik, hanya aneh tidak dengan KY. Ini bukan berarti KY tidak <>credible," ujar Taufiqurahman Sahuri saat dihubungi wartawan, Rabu (16/10/2013).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya pun sudah menerima 17 laporan masyarakat mengenai kinerja sejumlah hakim konstitusi sejauh ini.
Namun, sejumlah laporan dari masyarakat tersebut diteruskan ke MK. "Mungkin pelapor tidak tahu kalau KY tidak berwenang," imbuhnya.
Baca juga berita Perpu MK dicurigai untuk kepentingan Demokrat.
(lal)