Keruk APBD, Wawan taklukan kepala dinas dan anggota DPRD

Senin, 14 Oktober 2013 - 11:31 WIB
Keruk APBD, Wawan taklukan...
Keruk APBD, Wawan taklukan kepala dinas dan anggota DPRD
A A A
Sindonews.com - TB Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, tersangka kasus dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, diduga mengeruk anggaran daerah dengan cara menaklukan para kepala dinas dan anggota DPRD se-Banten.

Penelusuran SINDO menemukan bahwa Wawan acapkali memangil para kepala dinas dan anggota dewan se-Banten ke kantornya, PT Bali Pasific Pragama di Gedung The East lantai 12 Nomor 5 Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Para kepala dinas dan politikus DPRD ini lebih takut ketimbang kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang juga kakak kandung Wawan. Apalagi hanya kepada Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

"Lebih takut, lebih segan dengan TCW dibanding Bu Atut atau Bu Airin," tegas seorang sumber saat berbincang dengan SINDO, Minggu, 13 Oktober 2013.

Tindakan ini bukan tanpa sebab. Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) ini dikenal royal dengan menggelontorkan sejumlah uang kepada para kepala dinas dan anggota dewan tersebut. Faktor uang lah yang membuat para pejabat eksekutif dan legislatif se-Banten itu bertekuk lutut.

"Mereka lebih menurut dengan TCW karena kadis-kadis, dewan-dewan dapat tambahan dari TCW hanya untuk mengamankan proyek. TCW memang royal. Siapa pun datang ke The East (PT Bali Pasific Pragama di Gedung The East) ketemu, pulang pasti dikasih duit," lanjut sumber tersebut.

Yang menarik, pola Wawan dalam memperoleh proyek provinsi dan kabupaten/kota di Banten dalam hal infrastruktur sudah terstruktur sedemikian rupa. Jika digambarkan pola Wawan yakni, draf rencana pembangunan tiap pemkot/pemda di Banten sudah dipantau dan dibidik, diracik di The East Kuningan, berikutnya keluar hasil pembagian proyek yang sudah disusun Wawan.

"Setelah itu, dewan dipanggil ke The East Kuningan untuk pengondisian paripurna. Jadi saat draf rencana pembangunan dibawa ke DPRD, dewan tinggal ketok palu. Itu pola TCW, Gubernur swasta Banten," bebernya.

Karenanya, kantor Wawan di Kuningan itu bisa disebut sebagai gudang data Banten. Kantor ini sudah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari yakni mulai Senin 7 Oktober 2013 pukul 15.00 WIB hingga Selasa 8 Oktober 2013 pukul 01.00 WIB. Dari ruangan ini penyidik KPK menyita 15 kotak dokumen.

Karenanya, hasil penggeledahan itu mampu mengungkap praktik korupsi Wawan dan hanya dalam satu dinasti Ratu Atut. Tapi juga yang melibatkan kroni-kroni Wawan yakni kepala-kepala dinas dan anggota dewan se-Banten.

"Makanya yang dikhawatirkan kawan-kawan dewan, kepala-kepala dinas di Banten data itu ada semua di kantor Wawan. Apa lagi di hardisk bendahara Wawan. Semua ada catatannya, dewan partai A dikasih berapa, partai B berapa, partai C berapa. Ada semuanya," tutur sumber itu dengan meyakinkan.

Sumber itu menyebutkan, di balik Wawan ada beberapa individu yang menjadi ring 1 (utama)-nya. Selain para individu, diduga ada beberapa ketua DPRD yang turut mem-back-up suami Airin Rachmi Diany ini dalam upaya pengamanan proyek dari APBD. Tapi, sumber menolak menyebutkan nama-namanya.

"Beberapa ketua DPRD sudah pasti 'yes man' sama TCW," tandasnya.

Sebenarnya, bukan hanya APBD yang dikeruk Wawan saja. Sumber juga sebelumnya menyebutkan, Wawan diduga turut bermain dalam APBN provinsi dan kabupaten/kota se-Banten.

Sekadar diketahui, tulisan ini adalah kelanjutan dari berita sebelumnya, "Sepak terjang Wawan di ranah Banten".

Wawan sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pemberi suap Rp1 miliar kepada Akil Mochtar dan advokat sekaligus politikus PDIP Susi Tur Andayani dalam pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, yang disidangkan di MK.

Baca juga berita Sepak terjang Wawan di ranah Banten.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0845 seconds (0.1#10.140)