Refly Harun tolak sengketa pemilukada di MA & PT

Minggu, 13 Oktober 2013 - 16:24 WIB
Refly Harun tolak sengketa...
Refly Harun tolak sengketa pemilukada di MA & PT
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menegaskan, kalau dirinya salah seorang yang menolak bila ada rencana sengketa pemilihan kepala daerah (pemilukada) dikembalikan ke Mahkamah Agung (MA) atau pengadilan tinggi (PT).

"Saya orang yang sangat tidak setuju dikembalikan ke MA atau PT," kata Refly di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2013).

Menurutnya, pengawasan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih mudah diawasi ketimbang diserahkan ke MA atau PT.
"Lebih gampang mengawasi MK, ketimbang puluhan PT atau MA. Kalau ke MA atau PT tidak akan lebih baik, karena bagaimana kita bisa mengawasi. Berapa jumlah PT di Indonesia, lalu sidang MA ini kan tertutup. Bagaimana mengawasinya," tegasnya.

Karena itu, ia pun meminta agar penanganan sengketa pemilukada tetap dilakukan di MK. Namun, kata dia, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan, salah satunya mengenai sistem penyelesaian sengketa pemilukada di lembaga tersebut.

"Membangun sistem penyelesaian sengketa pemilukada, sistem ini tidak dibangun," tuntasnya.

Baca juga ini tiga cara menyelamatkan MK.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved