Suap MK bentuk puncak tertinggi korupsi

Minggu, 13 Oktober 2013 - 05:03 WIB
Suap MK bentuk puncak...
Suap MK bentuk puncak tertinggi korupsi
A A A
Sindonews.com - Pengamat politik Heri Budianto menilai kasus suap di lembaga sekelas Mahkamah Kontitusi (MK), merupakan bentuk puncak tertinggi dari kasus korupsi yang selama ini terjadi di Indonesia.

"Di MK terjadi praktik suap, berarti korupsi itu sudah pada puncak yang tertinggi," kata Heri kepada Sindonews, Jakarta, Minggu (13/10/2013).

Menurut Heri, MK merupakan lembaga yang seharusnya tetap dijaga kewibaannya. Sebab, hak suara atau pemilih baik di pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) maupun pemilihan umum (pemilu) ditentukan oleh lembaga konstitusi tersebut. Namun, jika perangkat hakimnya bertindak koruptif, maka keputusannya pun menjadi diragukan.

"Proses demokrasi (pemilu) dengan cara suap, masyarakat datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red), memilih, lalu direkap, kemudian jarang sekali itu tidak masuk ranah MK. Sebagian besar masuk ke MK," paparnya.

Apalagi, kata Heri, yang tertangkap justru seorang yang memegang jabatan tertinggi lembaga konstitusi tersebut, maka keputusan-keputusan MK dalam beberapa waktu ke depan bakal hilang legitimasi dan kepercayaannya dari masyarakat.

"Celakanya lagi kalo pucuk pimpinan yang ditangkap KPK. Saya pesimis MK bisa dipercaya lagi," tuturnya.

Baca juga berita MK tak beri bantuan hukum untuk Akil.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0621 seconds (0.1#10.140)