Jokowi Sebut Keppres IKN Diteken Prabowo, Gerindra: Oh Iya, Itu Kan Memang Begitu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto masih mengkaji Keputusan Presiden (Keppres), terkait dengan pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pernyataan itu, dilontarkan Dasco sekaligus merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menilai Keppres terkait IKN sedianya diterbitkan oleh Pemerintahan Prabowo.
"Jadi mengenai Keppres Pemindahan IKN itu masih dikaji untuk waktu yang tepat," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).
Dasco mengatakan, Prabowo tengah sibuk untuk menyusun dan mengkaji Keppres terkait nomenklatur kementerian. "Karena pada saat ini Pak Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Keppres kementerian-kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan," tutur Dasco.
Meski demikian, Dasco menilai, Prabowo akan menerbitkan Keppres terkait IKN. "Oh iya, itu kan memang begitu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan Presiden terpilih, Prabowo Subianto seharusnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres), terkait dengan pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu disampaikan Jokowi usai menghadiri kegiatan Nusantara TNI Fun Run 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Minggu, 6 Oktober 2024. “Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang meneken Keppres), Pak Prabowo,” kata Jokowi.
Jokowi kembali menjelaskan, untuk memindahkan Ibu Kota harus memikirkan segala aspek. Mulai dari ekosistem hingga fasilitas pendukung.
“Sekali lagi saya sampaikan memindahkan Ibu Kota itu tidak hanya fisiknya saja tetapi membangun ekosistemnya itu yang perlu, dan ekosistem itu harus jadi sehingga kalau namanya kita pindah itu Rumah Sakit (RS) siap saat dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolah dibutuhkan dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, sampai Universitas,” ujar dia.
Pernyataan itu, dilontarkan Dasco sekaligus merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menilai Keppres terkait IKN sedianya diterbitkan oleh Pemerintahan Prabowo.
"Jadi mengenai Keppres Pemindahan IKN itu masih dikaji untuk waktu yang tepat," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).
Dasco mengatakan, Prabowo tengah sibuk untuk menyusun dan mengkaji Keppres terkait nomenklatur kementerian. "Karena pada saat ini Pak Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Keppres kementerian-kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan," tutur Dasco.
Meski demikian, Dasco menilai, Prabowo akan menerbitkan Keppres terkait IKN. "Oh iya, itu kan memang begitu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan Presiden terpilih, Prabowo Subianto seharusnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres), terkait dengan pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu disampaikan Jokowi usai menghadiri kegiatan Nusantara TNI Fun Run 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Minggu, 6 Oktober 2024. “Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang meneken Keppres), Pak Prabowo,” kata Jokowi.
Jokowi kembali menjelaskan, untuk memindahkan Ibu Kota harus memikirkan segala aspek. Mulai dari ekosistem hingga fasilitas pendukung.
“Sekali lagi saya sampaikan memindahkan Ibu Kota itu tidak hanya fisiknya saja tetapi membangun ekosistemnya itu yang perlu, dan ekosistem itu harus jadi sehingga kalau namanya kita pindah itu Rumah Sakit (RS) siap saat dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolah dibutuhkan dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, sampai Universitas,” ujar dia.
(cip)