Hakim Konstitusi Maria dicecar soal 3 sengketa pemilukada

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 00:21 WIB
Hakim Konstitusi Maria...
Hakim Konstitusi Maria dicecar soal 3 sengketa pemilukada
A A A
Sindonews.com - Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) masih menggali keterangan dari banyak saksi untuk menyimpulkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar melanggar etika atau tidak.

Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati mengaku, MKK mengonfirmasi mengenai penanganan sengketa Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilukada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Jawa Timur.

"Tentang Gunung Mas, bagaimana proses pengambilan keputusannya, kemudian Jawa Timur, karena itu kasus yang kemudian diputuskan setekah Akil ditangkap," kata Maria di Gedung MK, Jakarta, Kamis (10/10/2013) malam.

Mengenai sengketa Pemilukada Lebak, Banten, Maria mengaku tidak banyak ditanyakan oleh MKK. Namun, dalam pemilukada Lebak, panel merasa ada suatu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Dari Pihak terkait di beberapa tempat bilang jangan pilih orang (tertentu) padahal dalam UU Pemilu sendiri tidak boleh ada satu kampanye atau sosialisasi yang menyinggung RAS," jelasnya.

Dikonfirmasi mengenai kemungkinan ditawari uang saat menangani perkara, Maria mengaku tidak pernah ditawari oleh pihak yang berperkara. "Saya tidak pernah ditawari suap. Sesuap nasi iya," tukasnya.

Baca berita sebelumnya, Malam ini Hakim MK akan diperiksa.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0916 seconds (0.1#10.140)