Ulah oknum hakim cederai institusi hukum
A
A
A
Sindonews.com - Reformasi sistem peradilan di Indonesia dirasa sangat mendesak. Maraknya kasus korupsi yang melibatkan oknum anggota penegak hukum, menjadi pemicunya.
Asisten Koordinator Komisi Yudisial (KY) Penghubung Daerah Jawa Tengah (Jateng), M Farhan mengatakan, masih banyak perilaku hakim di Jateng yang masih jauh dari rasa keadilan.
Hal itu berdampak pada semakin berkurangnya kepercayaan hukum oleh masyarakat terhadap penegakan hukum tersebut. “Banyak sekali contoh kasusnya," kata Farhan dalam acara Forum Group Discussion Revitalisasi Pengadilan Tipikor, Tantangan dan Harapan di Hotel Amaris, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Kamis (10/10/2013).
"Di mana rasa keadilan masyarakat belum terpenuhi akibat adanya ulah oknum-oknum hakim di Jateng. Tak jarang masyarakat yang menduga bahwa ada permainan di kalangan penegak hukum itu,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, untuk itulah KY pusat membentuk KY penghubung di Jateng ini. Selain menjadi penghubung antara pusat dan daerah, juga sebagai titik awal untuk mengawasi dan memantau proses pengadilan di Jawa Tengah ini.
“Kami dibentuk sebagai kepanjangan tangan dari KY pusat untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap hakim-hakim di Jateng. Tujuannya untuk meminimalisir adanya oknum-oknum hakim yang melakukan tindakan melanggar kode etik,” pungkasnya.
Ikuti berita terkait, reformasi sistem peradilan mendesak dilakukan.
Asisten Koordinator Komisi Yudisial (KY) Penghubung Daerah Jawa Tengah (Jateng), M Farhan mengatakan, masih banyak perilaku hakim di Jateng yang masih jauh dari rasa keadilan.
Hal itu berdampak pada semakin berkurangnya kepercayaan hukum oleh masyarakat terhadap penegakan hukum tersebut. “Banyak sekali contoh kasusnya," kata Farhan dalam acara Forum Group Discussion Revitalisasi Pengadilan Tipikor, Tantangan dan Harapan di Hotel Amaris, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Kamis (10/10/2013).
"Di mana rasa keadilan masyarakat belum terpenuhi akibat adanya ulah oknum-oknum hakim di Jateng. Tak jarang masyarakat yang menduga bahwa ada permainan di kalangan penegak hukum itu,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, untuk itulah KY pusat membentuk KY penghubung di Jateng ini. Selain menjadi penghubung antara pusat dan daerah, juga sebagai titik awal untuk mengawasi dan memantau proses pengadilan di Jawa Tengah ini.
“Kami dibentuk sebagai kepanjangan tangan dari KY pusat untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap hakim-hakim di Jateng. Tujuannya untuk meminimalisir adanya oknum-oknum hakim yang melakukan tindakan melanggar kode etik,” pungkasnya.
Ikuti berita terkait, reformasi sistem peradilan mendesak dilakukan.
(maf)