Malam ini Hakim MK akan diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) kembali akan menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, pada Kamis malam.
Akan tetapi, sidang etik kali ini akan digelar tertutup bagi awak media. Pasalnya, yang akan dimintai keterangannya adalah beberapa hakim konstitusi dan panitera.
"MKK nanti malam masih dilanjutkan memeriksa internal MK, memeriksa anggota hakim, Ibu Maria Farida Indrati, Anwar Usman serta panitera," kata Ketua MKK Harjono, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2013).
Oleh karena itu, dia meminta harap maklum sidang etik malam nantinya tidak dilakukan secara terbuka. "Bu Maria kan hakim, kalau itu terbuka dan disaksikan orang banyak, ini menjaga kredibilitas MK. Maka dilakukan secara tertutup nanti malam," kata Harjono yang juga sebagai seorang Hakim MK tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar, Rabu 2 Oktober 2013 lalu. Dia ditangkap di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan bersama Chairun Nisa dan Cornellis Nalau, dalam kasus dugaan suap.
Baca juga berita terkait, KPK panggil Sekretaris MK.
Akan tetapi, sidang etik kali ini akan digelar tertutup bagi awak media. Pasalnya, yang akan dimintai keterangannya adalah beberapa hakim konstitusi dan panitera.
"MKK nanti malam masih dilanjutkan memeriksa internal MK, memeriksa anggota hakim, Ibu Maria Farida Indrati, Anwar Usman serta panitera," kata Ketua MKK Harjono, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2013).
Oleh karena itu, dia meminta harap maklum sidang etik malam nantinya tidak dilakukan secara terbuka. "Bu Maria kan hakim, kalau itu terbuka dan disaksikan orang banyak, ini menjaga kredibilitas MK. Maka dilakukan secara tertutup nanti malam," kata Harjono yang juga sebagai seorang Hakim MK tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar, Rabu 2 Oktober 2013 lalu. Dia ditangkap di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan bersama Chairun Nisa dan Cornellis Nalau, dalam kasus dugaan suap.
Baca juga berita terkait, KPK panggil Sekretaris MK.
(maf)