ILR: KPK diisukan miring sudah biasa
A
A
A
Sindonews.com - Tudingan-tudingan miring mulai bermunculan dalam penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentunya tak luput dari sasaran.
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, publik harus memberikan kepercayaan penuh kepada KPK dalam penanganan kasus sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pemilukada Lebak, Banten. Pasalnya, proses hukum sedang berjalan.
"Saya pikir, kita tunggu saja KPK bekerja. Karena sampai sejauh ini, masih ada saksi-saksi kunci yang perlu didalami oleh KPK," katanya ketika dihubungi Sindonews, Kamis (10/10/2013).
Terkait kecurigaan sejumlah kalangan bahwa KPK dimanfaatkan kelompok politik tertentu untuk menjatuhkan Akil dan menghancurkan MK, ia menilai, hal itu bukan pertama kalinya dialami KPK. Namun, lanjutnya, berbagai tudingan yang dialamatkan ke KPK tak pernah terbukti.
"Dari dulu KPK kan selalu diisukan begitu. Kita harus fokus pada substansi, sejauh ini kinerja KPK dalam mengurus substansi korupsi terbukti baik.
"Semua dugaan korupsi yang sudah dilimpahkan KPK ke pengadilan, secara hukum selalu kuat," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menyita tiga mobil mewah dalam penggeledahan di rumah pribadi Akil Mochtar, Selasa (8/10). Salah satu mobil mewah berjenis Mercedes Benz S350, diatasnamakan sopir Akil, Daryono. Selain mobil itu, tim penyidik KPK juga menyita dua mobil milik Akil lainnya, yakni Toyota Crown Athlete bernomor polisi B 1614 SCZ dan Audi Q5 bernopol B 234 KIL.
Rumah Akil yang digeledah tersebut terletak di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan pula surat berharga senilai lebih dari Rp2 miliar, yang diduga juga berkaitan dengan kasus yang kini membelit Akil.
Baca berita:
Komisi III DPR: Ada modus pembunuhan karakter Akil
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, publik harus memberikan kepercayaan penuh kepada KPK dalam penanganan kasus sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pemilukada Lebak, Banten. Pasalnya, proses hukum sedang berjalan.
"Saya pikir, kita tunggu saja KPK bekerja. Karena sampai sejauh ini, masih ada saksi-saksi kunci yang perlu didalami oleh KPK," katanya ketika dihubungi Sindonews, Kamis (10/10/2013).
Terkait kecurigaan sejumlah kalangan bahwa KPK dimanfaatkan kelompok politik tertentu untuk menjatuhkan Akil dan menghancurkan MK, ia menilai, hal itu bukan pertama kalinya dialami KPK. Namun, lanjutnya, berbagai tudingan yang dialamatkan ke KPK tak pernah terbukti.
"Dari dulu KPK kan selalu diisukan begitu. Kita harus fokus pada substansi, sejauh ini kinerja KPK dalam mengurus substansi korupsi terbukti baik.
"Semua dugaan korupsi yang sudah dilimpahkan KPK ke pengadilan, secara hukum selalu kuat," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menyita tiga mobil mewah dalam penggeledahan di rumah pribadi Akil Mochtar, Selasa (8/10). Salah satu mobil mewah berjenis Mercedes Benz S350, diatasnamakan sopir Akil, Daryono. Selain mobil itu, tim penyidik KPK juga menyita dua mobil milik Akil lainnya, yakni Toyota Crown Athlete bernomor polisi B 1614 SCZ dan Audi Q5 bernopol B 234 KIL.
Rumah Akil yang digeledah tersebut terletak di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan pula surat berharga senilai lebih dari Rp2 miliar, yang diduga juga berkaitan dengan kasus yang kini membelit Akil.
Baca berita:
Komisi III DPR: Ada modus pembunuhan karakter Akil
(kri)