Akil Mochtar bisa dijerat dengan TPPU

Rabu, 09 Oktober 2013 - 20:18 WIB
Akil Mochtar bisa dijerat...
Akil Mochtar bisa dijerat dengan TPPU
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten dan Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Akil Mochtar, bisa dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), jika ditemukan alat bukti yang cukup.

"Sepanjang penyidik ditemukan bukti-bukti awal bahwa terjadi TPPU, maka bisa dikenakan TPPU," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013).

Saat ini KPK sedang menelusuri aset milik Akil, bahkan KPK sudah menerima laporan hasil analis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Belum ada sangkaan TPPU, KPK masih lakukan asset tracing," imbuhnya.

Mobil Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete disita KPK dari rumah Akil di Pancoran, Jakarta Selatan. Satu di antaranya atas nama Daryono, sopir Akil. Ketika disinggung apakah itu termasuk penyamaran aset, Johan tidak berani berspekulasi. "Jangan disimpulkan begitu (ada unsur TPPU). Saya kan tidak katakan mobil diatas namakan orang itu jadi TPPU," tukasnya.

Baca juga berita terkait, MK tak tahu Akil punya mobil Mercy & Audi.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved