Tiga mobil disita, Akil Mochtar pasrah

Rabu, 09 Oktober 2013 - 19:14 WIB
Tiga mobil disita, Akil...
Tiga mobil disita, Akil Mochtar pasrah
A A A
Sindonews.com - Melalui pengacaranya Tamsil Syukur, Akil Mochtar mengatakan, siap mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk penyitaan tiga mobil dari rumahnya di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Ya namanya penyitaan ya kita ikuti saja," kata Tamsil di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013).

Tamsil tidak menjelaskan, tiga mobil yang disita KPK milik Akil berasal dari mana, ketika disinggung apakah memakai uang pribadi, dia juga mengaku tidak tahu. "Saya enggak tahu," imbuhnya.

Mengenai penyitaan, Tamsil mengatakan, mau tidak mau harus menerima langkah KPK tersebut. "Mau enggak mau," tukasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Akil Mochtar, tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten dan Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. KPK menyita tiga mobil mewah yakni Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete. Tak hanya itu, dari kediaman Akil, KPK juga menyita surat berharga senilai Rp2 miliar.

Baca juga berita terkait, MK tak tahu Akil punya mobil Mercy & Audi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9801 seconds (0.1#10.140)