Megawati tunggu isi Perpu soal MK
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyesalkan, kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Ia menyebut Akil telah mencederai proses demokrasi berbangsa.
Sementara saat ditanya soal Peraturan Pemeritah Pengganti Undang-Undang (Perpu) penyelamatan MK, Megawati menjawabnya normatif.
Megawati berharap, partainya ikut melihat Perpu tersebut, apakah memang akan bisa menyelesaikan persoalan yang ada. "Karena saya bukan orang hukum ya, harusnya memang dibicarakan ahli hukum tata negara," kata Mega di DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (09/10/2013).
"Sehingga menurut saya, saya memang menunggu kalau sekiranya ada Perpu apakah isinya yang justru akan kita lihat dari PDIP, apakah memang bisa seperti yang saya minta ini akan bisa menyelesaikan persoalan yang sumbernya itu memang datang dari orang yang ada di MK," imbuhnya.
Menurut Mega, MK adalah sebuah lembaga yang menghasilkan keputusan final. Namun dengan munculnya kasus ini, justru MK yang seharusnya menjadi pintu final para pencari keadilan, kini runtuh kewibawaan MK.
"Yang sebagai sebuah lembaga yang prosesnya itu final. Bayangkan finalnya ini sebagai problem. Karena secara finalnya, itu kan enggak sesuai yang dikehendaki banyak orang, melihat MK saat ini," tukasnya.
Baca juga berita terkait, Pengawas Etik MK akan dilengkapi kotak aduan.
Sementara saat ditanya soal Peraturan Pemeritah Pengganti Undang-Undang (Perpu) penyelamatan MK, Megawati menjawabnya normatif.
Megawati berharap, partainya ikut melihat Perpu tersebut, apakah memang akan bisa menyelesaikan persoalan yang ada. "Karena saya bukan orang hukum ya, harusnya memang dibicarakan ahli hukum tata negara," kata Mega di DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (09/10/2013).
"Sehingga menurut saya, saya memang menunggu kalau sekiranya ada Perpu apakah isinya yang justru akan kita lihat dari PDIP, apakah memang bisa seperti yang saya minta ini akan bisa menyelesaikan persoalan yang sumbernya itu memang datang dari orang yang ada di MK," imbuhnya.
Menurut Mega, MK adalah sebuah lembaga yang menghasilkan keputusan final. Namun dengan munculnya kasus ini, justru MK yang seharusnya menjadi pintu final para pencari keadilan, kini runtuh kewibawaan MK.
"Yang sebagai sebuah lembaga yang prosesnya itu final. Bayangkan finalnya ini sebagai problem. Karena secara finalnya, itu kan enggak sesuai yang dikehendaki banyak orang, melihat MK saat ini," tukasnya.
Baca juga berita terkait, Pengawas Etik MK akan dilengkapi kotak aduan.
(maf)