MK tak beri bantuan hukum untuk Akil

Rabu, 09 Oktober 2013 - 14:56 WIB
MK tak beri bantuan...
MK tak beri bantuan hukum untuk Akil
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memastikan, MK tak akan memberikan bantuan hukum untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar, yang kini menjadi tersangka pada kasus dugaan suap di sejumlah sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Tidak ada, Pak Akil menunjuk sendiri kuasa hukumnya," kata Hamdan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2013).

Seperti diketahui, Akil Mochtar ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 2 Oktober 2013 malam, di rumah dinasnya bersama anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau.

Akil diduga menerima uang Rp3 miliar dari pengusaha tersebut, terkait pengurusan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Pada hari yang sama, penyidik juga menangkap pengusaha Tubagus Chaeri Wardhana di rumahnya, Jalan Denpasar, Jakarta. Selain itu, penyidik juga menangkap pengacara Susi Tur Andayani.

Diduga, Tubagus yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu akan menyuap Akil Rp1 miliar melalui perantara Susi. Suap ini terkait pengurusan Pilkada Lebak, Banten.

Ikuti berita kesaksian sekretaris Akil Mochtar ketika dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK).
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved