KPK terima laporan transaksi keuangan Akil dari PPATK

Rabu, 09 Oktober 2013 - 12:44 WIB
KPK terima laporan transaksi...
KPK terima laporan transaksi keuangan Akil dari PPATK
A A A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikabarkan sudah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) transaksi keuangan milik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar.

Hal ini diakui Juru Bicara KPK Johan Budi SP. "KPK pernah menerima LHA dari PPATK berkaitan dengan itu," kata Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Ketika disinggung berapa transaksi yang mencurigakan milik Akil, Johan tidak mau menjelaskan lebih lanjut. "Enggak bisa dibuka dong. Kan itu data confidential," tukasnya.

Akil Mochtar ditangkap tangan KPK pada Rabu 2 Oktober 2013. Penangkapan dilakukan di rumah dinas Akil, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan itu, selain Akil turut serta ditangkap seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa dan pihak swasta Cornellis Nalau.

Dalam operasi tersebut KPK menyita sejumlah mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat bernilai Rp3 miliar yang diduga dijadikan suap kepada Akil untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di MK.

Setelah menangkap Akil Mochtar, Chairun Nisa, dan Cornelis Nalau, penyidik KPK bergerak ke hotel Redtop, Jakarta Pusat. Dari lokasi itu KPK menangkap Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hamid Bintih beserta stafnya Dhani.

Akil juga diduga terlibat pengurusan sengketa pemilukada Lebak, Banten dan menerima uang Rp1 miliar dari adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah yaitu Tubagus Chaeri Wardhana. Uang itu diberikan lewat pengacaranya Susi Tur Andayani.

Ikuti berita kesaksian sekretaris Akil Mochtar ketika dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK).
(kur)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved