Prosedur penggeledahan harus dikaji

Rabu, 09 Oktober 2013 - 12:04 WIB
Prosedur penggeledahan harus dikaji
Prosedur penggeledahan harus dikaji
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muzzammil Yusuf mengatakan, penggeledahan terhadap harta benda, dan fasilitas kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, harus diselidiki.

“Jadi setiap penyidik yang melakukan penggeledahan dari instansi manapun baik KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) maka harus diperiksa satu persatu untuk memastikan semuanya bersih. Sehingga publik tidak mencurigai bahwa ada oknum penegak hukum yang bermain.” ujar Muzzamil melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Rabu (9/10/2013).

Selain itu, untuk menjaga citra dan kehormatan siapapun, saran Muzzammil, KPK lebih berhati-hati dalam menyampaikan barang bukti ke publik. Menurutnya, barang bukti temuan KPK yang tidak relevan dengan tindak pidana korupsi sebaiknya tidak langsung diekspos ke media massa sebelum ada penelitian dari pihak yang berwenang.

“Jika barang tersebut bukan milik beliau maka hal ini tentu sudah merusak citra dan martabat beliau. Media dan publik sudah menghakimi beliau sebelum diketahui siapa pemilik dan penggunanya.” tuturnya.

Sebaliknya, kata Muzzammil, jika menurut penyidikan barang bukti narkoba itu adalah milik Akil tidak masalah diekspos di media.

“Jika terbukti milik Pak Akil, saya sangat mendukung beliau diberikan sanksi hukum yang berat karena perbuatannya sangat melecehkan kehormatan lembaga negara yang dipimpinnya.”ujarnya.

Dengan adanya temuan narkoba di lembaga negara seperti MK, Muzzammil menyarankan agar BNN melakukan operasi mendadak jika ada informasi bahwa ada pemakai narkoba di lembaga negara tertentu.

“Untuk melakukan ini memang BNN perlu diberi kewenangan sidak di UU. Tentu dengan prosedur yang profesional dan terukur.”Jelasnya.

Baca juga berita BNN diminta telusuri narkoba di ruangan Akil.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8949 seconds (0.1#10.140)