Pengamat minta MK bebas dari politikus
A
A
A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga yang sangat power full. Sangat riskan jika lembaga penegak konstitusi ini memiliki unsur dari kalangan politikus.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto khawatir politikus yang terlibat di MK akan merusak konstitusi. Karena politikus yang terlibat di MK besar kemungkinannya tidak bisa melepas baju partai politiknya.
"Ini sangat mengkhawatirkan. Pertama latar belakang politik yang tidak bisa lepas dari kepentingan, dan kedua adalah, dengan melibatkan politikus di MK, maka MK akan dijadikan lembaga transaksi untuk berbagi kekuasaan," paparnya saat berbincang dengan Sindonews, Selasa 8 Oktober 2013 malam.
Gun Gun khawatir politikus yang ada di dalam MK tidak amanah. Apalagi sebagai lembaga yang keputusannya final dan mengikat, MK tidak memiliki pengawasan.
"Memang ini kasuistik (kasus Akil Mochtar). Artinya, seorang Mahfud MD bisa bekerja secara profesional, meskipun Mahfud politikus," katanya.
Lain pihak pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi, dianggap Gun Gun sebagai preseden buruk bagi lembaga setinggi MK. "Ini membuktikan adanya power sharing," imbuhnya.
Seperti diketahui, mantan Ketua MK Mahfud MD berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Akil pernah menjadi politikus Partai Golkar. Sementara Patrialis berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan pernah menjabat posisi Menteri Hukum dan HAM.
Klik di sini untuk berita terkait
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto khawatir politikus yang terlibat di MK akan merusak konstitusi. Karena politikus yang terlibat di MK besar kemungkinannya tidak bisa melepas baju partai politiknya.
"Ini sangat mengkhawatirkan. Pertama latar belakang politik yang tidak bisa lepas dari kepentingan, dan kedua adalah, dengan melibatkan politikus di MK, maka MK akan dijadikan lembaga transaksi untuk berbagi kekuasaan," paparnya saat berbincang dengan Sindonews, Selasa 8 Oktober 2013 malam.
Gun Gun khawatir politikus yang ada di dalam MK tidak amanah. Apalagi sebagai lembaga yang keputusannya final dan mengikat, MK tidak memiliki pengawasan.
"Memang ini kasuistik (kasus Akil Mochtar). Artinya, seorang Mahfud MD bisa bekerja secara profesional, meskipun Mahfud politikus," katanya.
Lain pihak pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi, dianggap Gun Gun sebagai preseden buruk bagi lembaga setinggi MK. "Ini membuktikan adanya power sharing," imbuhnya.
Seperti diketahui, mantan Ketua MK Mahfud MD berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Akil pernah menjadi politikus Partai Golkar. Sementara Patrialis berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan pernah menjabat posisi Menteri Hukum dan HAM.
Klik di sini untuk berita terkait
(stb)