Awasi MK, PKB usulkan amandemen UU MK

Rabu, 09 Oktober 2013 - 08:22 WIB
Awasi MK, PKB usulkan...
Awasi MK, PKB usulkan amandemen UU MK
A A A
Sindonews.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan bangsa (PKB) Marwan Jafar menilai, jika pemerintah berkeinginan untuk membentuk lembaga pengawasan bagi Mahkamah Konstitusi (KM), maka pemerintah perlu mengamandemen Undang-Undang (UU) MK.

"UU MK harus direvisi, agar lembaga pengawasan bagi MK dapat terbentuk," kata Marwan, kepad Sindonews, Selasa, 8 Oktober 2013.

Dia mengatakan, lembaga pengawasan MK tentunya bisa berasal dari eksternal dan internal MK. Hal itu bertujuan, agar lembaga pengawas tersebut bisa netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Tentunya yang pelru diperhatikan perekrutan personel untuk lembaga pengawasan, yang harus ketat," katanya.

Marwan mengaku, Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) merupakan hak dan wewenang presiden. Namun, Perpu tersbeut harus tetap menjadi perhatian pemerintah dan DPR sebagai pengawas dari pemerintah.

"Apakah Perpu itu bertentangan dengan konstitusi atau tidak? Jika bertentangan, maka Perpu itu wajib ditolak," katanya.

Dia juga mengakui, belum mengetahui isi Perpu yang rencananya akan dibuat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Nilai netralitas dan independen Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) masih dipertanyakan, karena masih melibatkan MK," imbuhnya.

Klik di sini untuk beirta terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved