Pengamat nilai AM tahu kepemilikan narkoba di ruangannya
A
A
A
Sindonews.com - Keberadaan Narkoba di ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar jadi pertanyaan publik. Menurut Pakar Hukum Universitas Tri Sakti Yenti Garnasih menegaskan, Akil Mochtar bisa dipastikan mengetahui asal usul barang haram itu.
"Mustahil Akil tidak mengetahuinya, penyidik BNN (Badan Narkotika Nasional) harus berani ungkap kasus itu," tegas Yenti Garnasih kepada SINDO, Selasa 8 Oktober 2013.
Dia menandaskan, keyakinan itu diperkuat karena Akil seorang ketua lembaga negara, dan sudah pasti orang yang masuk ruangannya itu diketahui.
Dia juga menyatakan, ada juga kemungkinan barang haram itu dipakai oleh Akil dan mungkin waktunya sudah lama. "Ketika dia (Akil) memakainya sudah lama, tentu hasil tes urine-nya negatif," ujar Yenti.
Dia mengatakan, jika Akil benar-benar tidak mengetahui, penyidik bisa meminta keterangan ajudan atau sekretarisnya. "Artinya, penyidik cukup mudah untuk mengusut kasus itu, kecuali ditemukan di tempat umum," ujarnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
"Mustahil Akil tidak mengetahuinya, penyidik BNN (Badan Narkotika Nasional) harus berani ungkap kasus itu," tegas Yenti Garnasih kepada SINDO, Selasa 8 Oktober 2013.
Dia menandaskan, keyakinan itu diperkuat karena Akil seorang ketua lembaga negara, dan sudah pasti orang yang masuk ruangannya itu diketahui.
Dia juga menyatakan, ada juga kemungkinan barang haram itu dipakai oleh Akil dan mungkin waktunya sudah lama. "Ketika dia (Akil) memakainya sudah lama, tentu hasil tes urine-nya negatif," ujar Yenti.
Dia mengatakan, jika Akil benar-benar tidak mengetahui, penyidik bisa meminta keterangan ajudan atau sekretarisnya. "Artinya, penyidik cukup mudah untuk mengusut kasus itu, kecuali ditemukan di tempat umum," ujarnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)