Dicekal KPK, Atut pilih bungkam

Rabu, 09 Oktober 2013 - 02:56 WIB
Dicekal KPK, Atut pilih...
Dicekal KPK, Atut pilih bungkam
A A A
Sindonews.com - Sejak dinyatakan dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 3 Oktober 2013 lalu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah langsung menghilang. Atut baru terlihat di muka publik pada Senin 7 Oktober 2013 dalam acara istighosah di depan rumah Atut.

Dalam acara yang digelar di Masjid Baitussolihin, Jalan Bhayangkara Nomor 1, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Atut minta kepada para jemaah yang hadir dalam istigosah itu untuk mendoakan Tubagus Chaeri Wardana, agar segera bebas dari masalah yang saat ini dihadapi.

"Saya meminta doa agar musibah yang menimpa keluarga kami, terutama pada Tubagus Chaeri Wardana dapat segera terselesaikan," ujar Atut dalam sambutanya di acara istigosah.

Di Masjid yang dikelola Yayasan Darussolichan ini, Atut didampingi adiknya yang saat ini menjabat Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan menantunya yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ade Rossi Kharunnisa, serta adik tirinya Lilis Karyawati.

Acara itu juga dihadiri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Banten, ibu-ibu majelis taklim dan pelajar. Di Yayasan ini juga, Atut menjabat sebagai pembina.

Usai acara, Atut belum mau memberikan komentar terkait kasus yang melibatkan dirinya, Atut hanya melemparkan senyuman dan lambaian tangan kepada wartawan.

Bahkan Atut mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Satpol PP dan orang-orang terdekatnya. Hingga pukul 15.30 WIB, Atut belum mau memberikan komentar terkait keterlibatan dirinya dan adik kandungnya dalam dugaan suap kepada Ketua MK.

Atut juga tidak masuk kantor. Atut hanya banyak menerima pejabat Pemprov Banten di kediamanya di Bhayangkara No.51, Kecamatan Cipocok, Kota Serang.

Namun adik tiri Atut, Lilis Karyawati mengatakan, keluarganya saat ini masih melakukan musyawarah untuk menyiapkan kuasa hukum yang akan mendampingi Ratu Atut Chosiyah. "Nanti kami akan memberikan komentar secara resmi," ujarnya singkat.

Klik di sini untuk berita terkait

(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved