Miranda ngaku dicecar soal FPJP Century
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa saja materi pemeriksaan Miranda?
Miranda mengaku, penyidik KPK mengonfirmasi mengenai pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJ) bailout Bank Century.
"Saya cuma ditanyai proses penerbitan FPJP," kata Miranda di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu diperiksa sekitar enam jam. Menurutnya, tak banyak yang dikonfirmasi dari dirinya. "Baru itu saja," imbuhnya.
Namun, Miranda tidak mau membeberkan secara jelas mengenai bailout Bank Century. "Itu bukan keputusan saya," tukasnya.
Baca berita:
KPK isyaratkan segera tahan Andi Mallarangeng
Miranda mengaku, penyidik KPK mengonfirmasi mengenai pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJ) bailout Bank Century.
"Saya cuma ditanyai proses penerbitan FPJP," kata Miranda di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu diperiksa sekitar enam jam. Menurutnya, tak banyak yang dikonfirmasi dari dirinya. "Baru itu saja," imbuhnya.
Namun, Miranda tidak mau membeberkan secara jelas mengenai bailout Bank Century. "Itu bukan keputusan saya," tukasnya.
Baca berita:
KPK isyaratkan segera tahan Andi Mallarangeng
(kri)