Kasus Pemilukada Lebak, KPK cegah pasangan cabub

Selasa, 08 Oktober 2013 - 16:58 WIB
Kasus Pemilukada Lebak, KPK cegah pasangan cabub
Kasus Pemilukada Lebak, KPK cegah pasangan cabub
A A A
Sindonews.com - Selain Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, pasangan Calon Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah dan Kasmin resmi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencegahan tersebut dibenarkan oleh Kabag TU dan Humas Dirjen Imigrasi Heriyanto. Menurutnya, surat cegah tersebut sudah ditandatangani sejak Senin, 7 Oktober 2013.

"Ya, sudah ada, sejak 7 Oktober," kata Heriyanto saat dihubungi wartawan, Selasa (8/10/2013).

Pencegahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten, yang diduga melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Menurutnya, pencegahan tersebut untuk enam bulan ke depan.

"Masih dua orang, belum ada yang lain," tukas Heriyanto.

Amir Hamzah-Kasmin diketahui sebagai pasangan Calon Bupati Lebak yang mengajukan gugatan ke MK dengan tuduhan penggelembungan suara. Gugatan ini kemudian dikabulkan MK dengan memutuskan Pemilukada Lebak perlu diulang.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga ikut di cegah ke luar negeri. KPK beralasan, supaya memudahkan penyidik jika dimintai keterangan.

Baca juga berita KPK akui geledah kantor adik Ratu Atut.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1169 seconds (0.1#10.140)