MK: Kerjaan siapa narkoba di ruangan Akil?

Selasa, 08 Oktober 2013 - 13:58 WIB
MK: Kerjaan siapa narkoba...
MK: Kerjaan siapa narkoba di ruangan Akil?
A A A
Sindonews.com - Hasil pemeriksaan uji laboratorium yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap urine dan rambut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar yang menyatakan negatif, langsung ditanggapi oleh pihak MK.

Pihak MK pun meminta kepada penegak hukum untuk mencari tahu asal muasal temuan narkoba di ruangan Akil tersebut.

"Saya hanya minta kepada penegak hukum mencari tahu ini kerjaan siapa (temuan narkoba di ruangan Akil-red)," ujar Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, saat konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2013).

Dia menuturkan, bahwa hasil pemeriksaan BNN tersebut akan menjadi bagian dari pertimbangan sidang Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK).

"Pasti (hasilnya) akan menjadi bagian dari pertimbangan. Nanti hasil pemeriksaan BNN pasti akan diminta oleh Majelis Kehormatan MK," katanya.

Diberitakan Sindonews sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan hasil pemeriksaan uji laboratorium terhadap urine dan rambut Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar negatif.

"Hasil pemeriksaan sampel urine dan rambut AM (Akil Mochtar), keduanya negatif," kata Kombes Sumirat Dwiyanto, Kabag Humas BNN, di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2013).

Tes urine sampel rambut terhadap Akil Mochtar dilakukan setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca ditemukannya dua linting ganja serta dua pil berwarna ungu dan hijau yang ditemukan di ruang kerja Akil Mochtar.

"Kita koordinasi dengan KPK untuk lakukan langkah-langkah serta mengambil sampel urine rambut untuk diperiksa di laboratorium BNN," tukasnya.

Dua linting ganja dan pil tersebut ditemukan ketika KPK melakukan penggeledahan di MK pasca tertangkapnya Akil Mochtar dengan tuduhan dugaan terima suap terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Tes, urine dilakukan BNN mengingat KPK tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri dugaan kasus terkait barang terlarang seperti narkoba.

Baca juga berita BNN akan gelar rekonstruksi proses penemuan narkoba Akil
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)