Pekan depan, Hakim MK dibagi jadi 2 panel

Selasa, 08 Oktober 2013 - 12:45 WIB
Pekan depan, Hakim MK...
Pekan depan, Hakim MK dibagi jadi 2 panel
A A A
Sindonews.com - Mulai pekan depan Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menerapkan dua panel dalam pemeriksaan perkara dalam persidangan.

Hal demikian upaya mengatasi kehilangan seorang hakim, mengingat kini Ketua MK nonaktif Akil Mochtar telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekedar diketahui, MK kini tinggal memiliki delapan hakim konstitusi. Satu panel akan berisi empat hakim. Yakni dipimpin Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva dan Harjono.

"Satu panel dipimpin oleh saya, kedua oleh Pak Harjono. Mulai minggu depan, dua panel," ujar Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, saat konferensi pers di gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2013).

Seperti diketahui, sebelum peristiwa penangkapan Akil, persidangan di MK dibagi dalam tiga panel dan masing-masing panel diisi oleh tiga orang hakim.

"Sekarang menjadi dua panel, empat-empat. Jadi komposisi empat-empat. Karena panel tidak mengambil putusan apa-apa hanya memeriksa," ucapnya.

Menurutnya, hal demikian tak menjadi masalah. "Karena seluruh hasil pemeriksaan dari panel dilaporkan ke pleno untuk diambil keputusan," tuturnya.

Delapan hakim konstitusi yakni Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida Indrati, Anwar Usman, Arief Hidayat, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Patrialis Akbar.

Baca juga berita Kewenangan MK tangani sengketa pemilukada harus dicabut.
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Berita Terkini
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
45 menit yang lalu
Kapal Patroli Bakamla...
Kapal Patroli Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir dari Malaysia
46 menit yang lalu
Infrastruktur dan Pembiayaan
Infrastruktur dan Pembiayaan
1 jam yang lalu
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
8 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
8 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
9 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved