Perpu soal KY awasi hakim MK siap diterbitkan

Minggu, 06 Oktober 2013 - 09:28 WIB
Perpu soal KY awasi...
Perpu soal KY awasi hakim MK siap diterbitkan
A A A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) siap mengawasi kinerja para hakim konstitusi. Namun, untuk melakukan pengawasan tersebut, diakui Ketua KY Suparman Marzuki, berdasarkan aturan yang ada pihaknya belum memiliki kewenangan tersebut.

Maka itu, perlu diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang MK. Saat ini lanjut Suparman, tengah disiapkan Perppu tersebut.

"Mudah-mudahan segera keluar dan KY bisa mengambil peran menyelamatkan konstitusi karena spirit kita ini menyelamatkan lembaga yang sangat penting, lembaga negara, bukan dalam rangka memikirkan orang per orang di MK," ujar Suparman di kantor Presiden, Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2013 malam.

Hal ini disampaikan Suparman usai mengikuti pertemuan dengan Presiden SBY beserta para pimpinan lembaga negara lainnya. Dalam pertemuan itu membahas masalah yang dihadapi MK dan langkah penyelamatan lembaga tersebut pasca ditangkapnya Akil Mochtar oleh KPK.

"Sebenarnya begini, KY sering mendapat laporan, baik orang per orang maupun kinerja MK. Tapi kami taat peraturan perundang-undangan karena kewenangan kami tidak ada," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sedang menyiapkan Perpu diantaranya akan mengatur persyaratan, aturan dan seleksi hakim MK.

Dalam Perpu tersebut, SBY juga menganggap bahwa pengawasan proses peradilan di MK perlu diatur. Dalam kesempatan itu, SBY memandang bahwa KY layak diberi kewenangan tersebut.

"Komisi Yudisial (KY) dapat diberikan kewenangan untuk mengawasi hakim MK sebagaimana mengawasi hakim lainnya. Ini sesuai dengan semangat dan ketentuan dalam UUD 45," ujar Presiden SBY saat konferensi pers di ruang kerjanya, kantor Presiden, Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2013 malam.

Simak berita lainnya mengenai pertemuan pimpinan lembaga tinggi negara.
(kur)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved