Perpu soal KY awasi hakim MK siap diterbitkan

Minggu, 06 Oktober 2013 - 09:28 WIB
Perpu soal KY awasi hakim MK siap diterbitkan
Perpu soal KY awasi hakim MK siap diterbitkan
A A A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) siap mengawasi kinerja para hakim konstitusi. Namun, untuk melakukan pengawasan tersebut, diakui Ketua KY Suparman Marzuki, berdasarkan aturan yang ada pihaknya belum memiliki kewenangan tersebut.

Maka itu, perlu diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang MK. Saat ini lanjut Suparman, tengah disiapkan Perppu tersebut.

"Mudah-mudahan segera keluar dan KY bisa mengambil peran menyelamatkan konstitusi karena spirit kita ini menyelamatkan lembaga yang sangat penting, lembaga negara, bukan dalam rangka memikirkan orang per orang di MK," ujar Suparman di kantor Presiden, Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2013 malam.

Hal ini disampaikan Suparman usai mengikuti pertemuan dengan Presiden SBY beserta para pimpinan lembaga negara lainnya. Dalam pertemuan itu membahas masalah yang dihadapi MK dan langkah penyelamatan lembaga tersebut pasca ditangkapnya Akil Mochtar oleh KPK.

"Sebenarnya begini, KY sering mendapat laporan, baik orang per orang maupun kinerja MK. Tapi kami taat peraturan perundang-undangan karena kewenangan kami tidak ada," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sedang menyiapkan Perpu diantaranya akan mengatur persyaratan, aturan dan seleksi hakim MK.

Dalam Perpu tersebut, SBY juga menganggap bahwa pengawasan proses peradilan di MK perlu diatur. Dalam kesempatan itu, SBY memandang bahwa KY layak diberi kewenangan tersebut.

"Komisi Yudisial (KY) dapat diberikan kewenangan untuk mengawasi hakim MK sebagaimana mengawasi hakim lainnya. Ini sesuai dengan semangat dan ketentuan dalam UUD 45," ujar Presiden SBY saat konferensi pers di ruang kerjanya, kantor Presiden, Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2013 malam.

Simak berita lainnya mengenai pertemuan pimpinan lembaga tinggi negara.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2579 seconds (0.1#10.140)