SBY minta MK lakukan audit internal
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) segera melakukan audit internal.
Hal demikian dikatakannya, terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten, yang juga menyeret Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Dalam fase konsolidasi yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini, saya berharap Mahkamah Konstitusi (MK) juga melakukan audit internal," ujar Presiden SBY saat konferensi pers di ruang kerjanya, kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).
"Bahkan kami berpendapat dipandang perlu dilakukan audit eksternal oleh lembaga negara yang punya kewenangan untuk itu," tambahnya.
Hal demikian disampaikannya setelah dirinya melakukan pertemuan dengan para pimpinan Lembaga Negara membahas masalah yang dihadapi MK sekarang ini, pasca Akil ditangkap KPK.
Saat konferensi pers, Presiden SBY didampingi Wakil Presiden (Wapres) Boediono, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono.
Kemudian, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua DPR RI Marzuki Alie, Ketua MPR RI Sidarto Danusobroto, Ketua BPK Hadi Purnomo, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki.
Baca juga berita SBY berhentikan sementara Akil Mochtar.
Hal demikian dikatakannya, terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten, yang juga menyeret Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Dalam fase konsolidasi yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini, saya berharap Mahkamah Konstitusi (MK) juga melakukan audit internal," ujar Presiden SBY saat konferensi pers di ruang kerjanya, kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).
"Bahkan kami berpendapat dipandang perlu dilakukan audit eksternal oleh lembaga negara yang punya kewenangan untuk itu," tambahnya.
Hal demikian disampaikannya setelah dirinya melakukan pertemuan dengan para pimpinan Lembaga Negara membahas masalah yang dihadapi MK sekarang ini, pasca Akil ditangkap KPK.
Saat konferensi pers, Presiden SBY didampingi Wakil Presiden (Wapres) Boediono, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono.
Kemudian, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua DPR RI Marzuki Alie, Ketua MPR RI Sidarto Danusobroto, Ketua BPK Hadi Purnomo, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki.
Baca juga berita SBY berhentikan sementara Akil Mochtar.
(lal)