Atur seleksi Hakim MK, SBY akan keluarkan Perpu

Sabtu, 05 Oktober 2013 - 17:03 WIB
Atur seleksi Hakim MK, SBY akan keluarkan Perpu
Atur seleksi Hakim MK, SBY akan keluarkan Perpu
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang diantaranya akan mengatur persyaratan, aturan dan seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya selaku Presiden berencana menyiapkan Perpu, untuk saya ajukan ke DPR RI. Yang antara lain, akan mengatur persyaratan, aturan dan seleksi hakim Mahkamah Konstitusi," ujar Presiden SBY saat konferensi pers di ruang kerjanya, Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Ia merasa, hal itu penting dilakukan. Lebih lanjut, dia mengatakan, sesuai semangat yang ada di dalam UUD 1945, maka materi atau substansi Perpu ini perlu mendapatkan masukan dari tiga pihak.

Tiga pihak tersebut yakni Presiden SBY, DPR RI dan Mahkamah Agung (MA). Karena, lanjut dia, di dalam UUD sebenarnya yang diberikan kewenangan mengenai seleksi hakim MK ini adalah DPR RI, Presiden dan MA.

"Oleh karena itu, kalau kita mau menata Perpu menjadi undang-undang, maka tiga pihak inilah yang bertanggungjawab dan kita harapkan aturan yang lebih tepat," imbuhnya.

Pernyataan tersebut dikatakannya usai dirinya melakukan pertemuan dengan para pimpinan lembaga negara membahas masalah yang dihadapi MK sekarang ini, pasca Ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK.

Saat konferensi pers, Presiden SBY didampingi Wakil Presiden (Wapres) Boediono, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono.

Kemudian, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua DPR RI Marzuki Alie, Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto, Ketua BPK Hadi Purnomo, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki.

Baca juga berita SBY: Saya tidak memiliki kewenangan bubarkan MK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7291 seconds (0.1#10.140)