Suap Ketua MK, ada skenario Pjs Wali Kota Tangerang?
A
A
A
Sindonews.com - Pasca tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 2 Oktober 2013 malam, memuncul sejumlah fakta yang menggegerkan masyarakat Banten.
Selain soal ditangkapnya Tb Chaery Wardhana (TCW) alias Wawan yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Wawan disinyalir terlibat dalam kasus tersebut untuk membawa kepentingan Ratu Atut yang merupakan kader Golkar, guna mempengaruhi satu paket sengketa Pemilukada Lebak dan Kota Tangerang.
Hal itu diketahui setelah banyaknya selebaran yang ditemukan di tengah-tengah masyarakat. Selebaran itu memuat dugaan skenario mengamankan Pemilukada Lebak, Kota Tangerang, dan Kota Serang.
Untuk Pemilukada Kota Tangerang dan Pemilukada Lebak skenarionya adalah Pemilukada ulang, sedangkan di Kota Serang adalah mengamankan hasil Pemilukada yang dimenangkan jagoan Golkar yang kini juga sedang digugat ke MK.
Jika Pemilukada Lebak berhasil diputuskan diulang oleh Mahkamah Konstitusi, namun tidak demikian untuk Pemilukada Kota Tangerang. Untuk kasus Pemilukada Kota Tangerang, Mahkamah Konstitusi membuat putusan sela yang pada intinya menunda kemenangan pasangan Arief-Wismansyah-Sachrudin.
Masih menurut selebaran itu, putusan sela yang dikeluarkan MK adalah skenario membuat Pemilukada ulang pada saat pembacaan putusan akhir nanti. Jika di Kota Tangerang dilakukan Pemilukada ulang, maka akan dilaksanakan pada tahun 2015 karena sisa waktu tahun 2013 tidak mencukupi, sementara pemerintah melarang tahun 2014 digelar Pemilukada.
"Bisa ditebak, sebelum dilakukan Pemilukada, maka Dinasti Rau akan dengan mudah memasang Pjs Wali Kota Tangerang sebagai boneka," demikian bunyi pernyataan dalam selebaran tersebut.
Sejumlah warga yang dimintai tanggapannya terkait selebaran tersebut, menganggap masuk akal bahwa sengketa Pemilukada Lebak dan Pilkada Kota Tangerang memang saling berkaitan. Hal itu bila dikaitkan dengan kepentingan Partai Golkar dan keluarga besar Atut dalam menguasai semua jabatan kepala daerah di kabupaten/kota Provinsi Banten.
“Kalau dilihat Lebak dan Tangerang termasuk wilayah yang kepala daerah atau wakilnya bukan berasal dari keluarga besa Rau,” kata Suherman,
Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK menjadi catatan kelam bagi perjalanan penegakan hukum di Indonesia dan preseden buruk yang melukai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, akhirnya terkuak dugaan permainan hukum untuk mempengaruhi hasil Pemilukada di beberapa daerah. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah sengketa Pilwakot Tangerang, karena itu keputusan terakhir Akil sebagai ’Yang Mulia’.
Jika benar terbukti Akil Mochtar terlibat dengan Wawan, adik kandung Gubernur Banten, untuk mempengaruhi hasil Pilwakot Tangerang, keduanya harus dijatuhi hukuman berat karena keduanya telah merusak suara masyarakat Kota Tangerang yang telah memilih pasangan Arief-Sachrudin sebagai Walikota/Wakil Walikota Tangerang.
”Proses sengketa Pilwakot Tangerang ini harus segera diluruskan karena pasangan Arief-Sachrudin sudah terdzolimi,” ungkap Ray.
Baca juga berita Ini kasus-kasus pemilukada yang ditangani Akil Mochtar.
Selain soal ditangkapnya Tb Chaery Wardhana (TCW) alias Wawan yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Wawan disinyalir terlibat dalam kasus tersebut untuk membawa kepentingan Ratu Atut yang merupakan kader Golkar, guna mempengaruhi satu paket sengketa Pemilukada Lebak dan Kota Tangerang.
Hal itu diketahui setelah banyaknya selebaran yang ditemukan di tengah-tengah masyarakat. Selebaran itu memuat dugaan skenario mengamankan Pemilukada Lebak, Kota Tangerang, dan Kota Serang.
Untuk Pemilukada Kota Tangerang dan Pemilukada Lebak skenarionya adalah Pemilukada ulang, sedangkan di Kota Serang adalah mengamankan hasil Pemilukada yang dimenangkan jagoan Golkar yang kini juga sedang digugat ke MK.
Jika Pemilukada Lebak berhasil diputuskan diulang oleh Mahkamah Konstitusi, namun tidak demikian untuk Pemilukada Kota Tangerang. Untuk kasus Pemilukada Kota Tangerang, Mahkamah Konstitusi membuat putusan sela yang pada intinya menunda kemenangan pasangan Arief-Wismansyah-Sachrudin.
Masih menurut selebaran itu, putusan sela yang dikeluarkan MK adalah skenario membuat Pemilukada ulang pada saat pembacaan putusan akhir nanti. Jika di Kota Tangerang dilakukan Pemilukada ulang, maka akan dilaksanakan pada tahun 2015 karena sisa waktu tahun 2013 tidak mencukupi, sementara pemerintah melarang tahun 2014 digelar Pemilukada.
"Bisa ditebak, sebelum dilakukan Pemilukada, maka Dinasti Rau akan dengan mudah memasang Pjs Wali Kota Tangerang sebagai boneka," demikian bunyi pernyataan dalam selebaran tersebut.
Sejumlah warga yang dimintai tanggapannya terkait selebaran tersebut, menganggap masuk akal bahwa sengketa Pemilukada Lebak dan Pilkada Kota Tangerang memang saling berkaitan. Hal itu bila dikaitkan dengan kepentingan Partai Golkar dan keluarga besar Atut dalam menguasai semua jabatan kepala daerah di kabupaten/kota Provinsi Banten.
“Kalau dilihat Lebak dan Tangerang termasuk wilayah yang kepala daerah atau wakilnya bukan berasal dari keluarga besa Rau,” kata Suherman,
Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK menjadi catatan kelam bagi perjalanan penegakan hukum di Indonesia dan preseden buruk yang melukai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, akhirnya terkuak dugaan permainan hukum untuk mempengaruhi hasil Pemilukada di beberapa daerah. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah sengketa Pilwakot Tangerang, karena itu keputusan terakhir Akil sebagai ’Yang Mulia’.
Jika benar terbukti Akil Mochtar terlibat dengan Wawan, adik kandung Gubernur Banten, untuk mempengaruhi hasil Pilwakot Tangerang, keduanya harus dijatuhi hukuman berat karena keduanya telah merusak suara masyarakat Kota Tangerang yang telah memilih pasangan Arief-Sachrudin sebagai Walikota/Wakil Walikota Tangerang.
”Proses sengketa Pilwakot Tangerang ini harus segera diluruskan karena pasangan Arief-Sachrudin sudah terdzolimi,” ungkap Ray.
Baca juga berita Ini kasus-kasus pemilukada yang ditangani Akil Mochtar.
(lal)